VIDEO: Jokowi Setuju KPK Bisa Keluarkan SP3 untuk Hentikan Penyidikan
SP3 diperlukan untuk menjamin hak asasi manusia (HAM). Namun, Jokowi memberi catatan SP3 diberikan setelah kasus berjalan dua tahun. Catatan Jokowi itu berbeda dengan yang diinginkan DPR yaitu satu tahun.
Presiden Joko Widodo setuju dengan kewenangan KPK bisa keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. SP3 diperlukan untuk menjamin hak asasi manusia (HAM). Namun, Jokowi memberi catatan SP3 diberikan setelah kasus berjalan dua tahun. Catatan Jokowi itu berbeda dengan yang diinginkan DPR yaitu satu tahun.
(mdk/nyd)