VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Rahmanudin, TNI gadungan berpangkat Letkol berhasil diringkus Kodim 0508/Depok. Rahmanuddin menipu mantan Camat Pancoran Mas hingga puluhan juta rupiah.
TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel Totok Prio Kismanto menjelaskan, penangkapan tersangka Rahmanudin berawal dari laporan warga terkait penipuan.
Rahmanudin kemudian berhasil ditangkap, di kantor Kecamatan Cipayung, dengan berpakaian lengkap berserta pangkat Letkolnya.
Aksi Rahmanudin dilakukan pada Mei 2022. Saat itu, tersangka bertemu dengan mantan Camat Pancoran Mas, Saiful Hidayat.
Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS). Rahmanudin juga mengaku bisa memindahkan anak korban yang bekerja di NTT, ke wilayah Jabodetabek.
Korban yang sudah termakan bujuk rayu, akhirnya tertarik untuk memindahkan anaknya yang berada di NTT.
- VIDEO: Tanpa Anwar Usman, MK Tolak Gugatan UU Pemilu Syarat Jadi Capres-Cawapres
- VIDEO: Kapten-Bendahara Timnas AMIN Berisi Jenderal, Eks Menteri & Pengusaha
- VIDEO: Bahlil Bandingkan Ketua Tim Prabowo Gurunya Ketua Pemenangan Ganjar
- VIDEO: Mahfud Percaya Menhan Prabowo Perkuat Alutsista TNI, Tambah Anggaran Tiap Tahun
Rahmanudin kemudian meminta uang sebanyak Rp 38 juta, sebagai upaya pemindahan anak korban.
Namun hingga saat ini, janji Rahmanudin tak juga dipenuhi. Korban yang sadar telah ditipu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kodim 0508/Depok.
Intel Kodim 0508/Depok kemudian mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas, dan bertemu tersangka pada sore harinya.
Rahmanudin kini dibawa ke Kodim 0508/Depok, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus penipuan tersebut.