Viral Injak Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Terancam Dipecat Golkar
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq angkat bicara atas video viral kemarahan dan tindakan Bendahara DPD Golkar Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk. Dia menyatakan perbuatan itu tidak dibenarkan.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq angkat bicara atas video viral kemarahan dan tindakan Bendahara DPD Golkar Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk. Dia menyatakan perbuatan itu tidak dibenarkan.
Sebelumnya Tajudin viral memarahi dan menghukum sopir truk yang melintas di Jalan Krukut, Kelurahan Limo, Depok, karena muatannya melewati pembatas pipa gas.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Dia memerintahkan sopir truk itu berguling-guling. Tajudin juga sempat terekam menginjak tubuh sang sopir. Persitiwa itu viral di sosial media.
"Menanggapi video viral HTJ (Tajudin Tabri ) pada sopir truk, saya Ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut," kata Farabi, Jumat (23/9).
Kirim Surat Panggilan
Pihaknya langsung mengambil langkah cepat yaitu dengan melayangkan surat panggilan kepada Tajudin. Mereka juga langsung membuat tim investigasi untuk melakukan pendalaman.
"DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar," ungkapnya.
Tajudin bisa terancam dikenakan sanksi berat berupa pemecatan. Namun Farabi belum tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan.
"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ucapnya.
Farabi menuturkan, Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang. Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengaku sangat menyayangkan. "Kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan HTJ meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk. Persoalan sopir truk melakukan kesalahan silakan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar,” teganya.
Dia menuturkan, partainya sangat prorakyat. Bahkan dia meminta para kader selalu humanis dan melayani masyarakat. "Kami sebagai partai prorakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.
(mdk/yan)