Viral Rampok Todong Airsoft Gun di Jagakarsa, Pelaku Pura-Pura Gadai Laptop & Ponsel
Zulpan menerangkan, pelaku beraksi dengan membawa senjata airsoft gun yang ditodongkan ke arah karyawan.
Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku perampokan menggunakan airsoft gun di Indogadai, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa perampokan ini viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, pelaku menyatroni ruko pukul 20.05 Wib ketika hendak tutup. Pelaku berpura-pura menggadaikan laptop dan satu unit ponsel.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa sebenarnya yang terjadi dalam video viral pembacokan di Pati? Polisi mengatakan bahwa video itu sebenarnya berawal dari kecelakaan lalu lintas.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Pelaku dilayani oleh satu korban inisial SR," kata dia saat konferensi pers, Selasa (14/12).
Zulpan menerangkan, pelaku beraksi dengan membawa senjata airsoft gun yang ditodongkan ke arah karyawan.
Selanjutnya, pelaku menyekap tiga pegawai di kamar mandi. Sementara satu lagi diminta membuka brankas.
"Sambil menodongkan senjata jenis air sofgun ke arah kepala SR, kemudian menyuruh SR dan DNA
masuk kamar mandi sambil tetap menodongkan pistol," katanya.
Ketiga pegawai tersebut berinisial UKH (21), DNA (20), dan SR (23). Sementara UKH dipaksa untuk membuka brankas dan diambil sejumlah uang oleh tersangka.
"UKH membuka brankas yang berisi uang kurang lebih Rp33.000.000. Kemudian pelaku mengambil uang tersebut dan memasukannya ke dalam tas pelaku, kemudian menyuruh UKH untuk masuk kamar mandi, dan pelaku merusak serta mengambil server CCTV dan memasukannya ke dalam tasnya warna hitam," jelasnya.
Perbuatan pelaku dilihat oleh warga dan aparat petugas kepolisian yang saat itu melintas di lokasi.
"Kemudian karena pelaku sudah mengancam membahayakan masyarakat, Polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dengan tujuan menurunkan mental pelaku dan saat itu pelaku mundur, kemudian Bripka BD dan Bripka AES langsung mendorong pelaku masuk ke dalam kantor Indogadai dan pelaku berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 pidana paling lama 12 tahun penjara.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat merampok karena membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.
"Pelaku beraksi sendiri," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Geramnya Kapolda Metro Dengar Anggota Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan
Perampok Sempat Sekap Pegawai Toko Pegadaian di Jagakarsa Bersenjata Airsoft Gun
Sempat Menyandera Pegawai, Perampok Berpistol di Jagakarsa Diringkus Warga
Kronologi Polisi Diduga Tolak Laporan Korban Pencurian Lalu Disuruh Pulang
Polisi Tolak Laporan, Anggota Komisi III Ingatkan Tagline Melindungi & Mengayomi
VIDEO: Anggota Polisi Diperiksa Propam Usai Marahi Pelapor Mengaku Dirampok