Viral Video Bagi Uang Jelang PSU Rohul, Tim Petahana Lapor Bawaslu
Sebuah video berisi sejumlah orang membagikan dan menerima uang di sebuah warung kopi viral. Video itu diambil di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Sebuah video berisi sejumlah orang membagikan dan menerima uang di sebuah warung kopi viral. Video itu diambil di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam video berdurasi 1 menit lebih itu ada pembicaraan mengenai daftar pemilih tetap. Setiap orang di video menerima uang dari Rp33 juta hingga Rp66 juta yang akan dibagikan kepada DPT untuk pemungutan suara ulang pada Rabu, 21 April 2021.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Di video, pembagian dan penerima uang tersebut diduga dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal. Pasalnya dalam pembicaraan ada suara teriakan gaspol. Gaspol merupakan slogan pasangan nomor urut 03.
Karena itu, tim pemenangan paslon nomor urut 2, Sukiman-Indra Gunawan melaporkan video money politic atau politik uang ini Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rokan Hulu, Minggu siang, 18 April 2021.
Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fajri Islami membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sedang membahas laporan ini dengan anggota Sentra Gakkumdu.
"Laporam soal uang itu sedang didalami, sedang dirapatkan di Gakkumdu," ujar Fajri, Senin (19/4).
Pihaknya bakal meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan itu. Selanjutnya akan dibahas lagi dengan anggota Gakkumdu apakah video itu memenuhi unsur pelanggaran Pilkada.
Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri mengatakan, video yang beredar itu terjadi pada Jum'at malam, 17 April 2021. Dia meminta Bawaslu Rohul memproses pelanggaran politik uang ini hingga tuntas.
Kelmi juga meminta jajaran Bawaslu segera turun ke desa tersebut. Itu diharapkan agar politik uang tidam terjadi. Sebab, perbuatan itu bisa merugikan pihaknya sebagai pendukung paslon nomor urut 2.
"Bawaslu diharap mencegah agar uang ini tidak beredar secara massif," kata Kelmi.
Kelmi mengaku sudah melihat video politik uang itu yang berdurasi panjangnya. Video itu sudah diserahkan ke Bawaslu sebagai barang bukti.
"Kami juga punya saksi yang melihat, semua bukti lengkap," ucap Kelmi.
Kelmi menerangkan, uang Rp33 juta itu untuk 100 DPT dan Rp66 juta bagi 200 DPT. Kemudian ada lagi dugaan pembagian uang hingga Rp300 juta untuk ratusan DPT lainnya di kecamatan tersebut.
"Kami mohon diusut dan diberikan sanksi, pertama sanksi pidana untuk penerima dan pemberi. Kemudian jika terbukti, ada sanksi administratif yaitu gugur sebagai pasangan calon," jelas Kelmi.
Untuk siketahui, Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan PSU di 25 TPS pada Rabu pekan ini. Semua TPS itu berada di PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara.
PSU ini berdasarkan putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini membatalkan Keputusan KPU Rokan Hulu Nomor 620/PL.02.6-Kpt/1406/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2020.
Adapun TPS dimaksud adalah TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33 dan TPS 34.
Data dirangkum, terdapat 3580 pemilih di 25 TPS itu. Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki 1876 dan pemilih perempuan 1704.
Suara ini akan diperebutkan paslon Sukiman-Indra Gunawan dan Hafith Syukri-Erisal. Dalam Pilkada serentak di Rokan Hulu, kedua pasangan bersaing ketat dengan selisih suara 2148.
Baca juga:
MK Anulir Orient Riwu, KPU Sabu Raijua Diminta Segera Jadwal Pemungutan Suara Ulang
Orient Kore Batal Jadi Bupati, Perludem Desak Pemungutan Suara Ulang Harus Demokratis
Kominfo Turut Melakukan Monitoring Jalannya PSU Pilkada 2020
Pilkada Sabu Raijua akan Diulang, Paslon 01 Minta Partai Pengusung Orient Legawa
KPU NTT Bahas Anggaran PSU Pilkada Sabu Raijua Setelah Orient Kore Didiskualifikasi
Orient Kore Didiskualifikasi MK Bentuk Keadilan Atas Polemik Demokrasi di Sabu Raijua