Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!
Pemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas
jPj Gubernur mengingatkan seluruh ASN dan kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
- VIDEO: Jenderal Polisi Ahmad Luthfi Daftar Pilkada Jateng, Langsung Diantar Gibran
- VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Minta Komjen Ahmad Luthfi Mundur Jika Maju Pilkada Jateng
- VIDEO: Irjen Ahmad Luthfi 'Jebolan' Surakarta Kencang Didorong Maju Pilgub Jateng
- VIDEO: Viral Karena Jalan Rusak, Gubernur Arinal Bongkar Aksi 'Mafia', Eks Kapolri Tatap Tajam
Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!
Video viral menampilkan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pati menyatakan deklarasi dukungan kepada Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat dikonfirmasi mengaku bahwa peristiwa itu bukan ranah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melainkan Bawaslu Jateng.
"Waduh, itu bukan urusan saya," kata Nana Sudjana usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Isu-isu Strategis Jelang Pilkada 2024 yang digelar di Front One HK Resort, Semarang, Rabu (26/6).
Dia menyebut yang berhak menangani hal itu yaitu Bawaslu. Termasuk apakah nanti terdapat unsur pelanggaran netralitas dalam video deklarasi para kades kepada Ahmad Luthfi tersebut.
"Video kades Pati ini (deklarasi mendukung Ahmad Luthfi di Pilkada) yang lebih berhak Bawaslu, yang akan menilai ini, nanti Bawaslu, apakah itu ada pelanggaran atau tidak," ungkapnya.
Pemprov Jateng sudah memberikan arahan kepada seluruh ASN dan kepala desa agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024, baik secara tertulis maupun lisan. Bahwa seluruh ASN dan kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Bahkan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas.
"Yang melanggar jelas sanksinya, imbauan sudah kami lakukan lewat surat edaran, memang ASN harus netral. Kedua ASN pada pelaksanaan nanti boleh memilih, tapi tidak boleh terlibat dalam pelaksanaan politik praktis," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan merespon video yang viral kades deklarasi Pilgub Jateng, pihaknya telah memanggil kades yang terlibat dalam video tersebut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati juga dipanggil untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sedang ditelusuri, sedang dimintai keterangan pihak-pihak yang terlibat, termasuk Dispermades Kabupaten Pati, kades yang memandu deklarasi pernyataan dukungan, organisasi atau asosiasi kades dan lainnya," kata dia, Rabu (26/6).
Seperti diberitakan, video sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati, melakukan deklarasi dukungan kepada Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi, dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024, viral di media sosial.
"Kami kepala desa se Kabupaten Pati dengan ini mendukung penuh kepada bapak Sadewa untuk menjadi Bupati Pati dan kepada bapak Ahmad Luthfi untuk menjadi Gubenur Jateng 2024-2029," ucap para kepala desa di video yang diunggah @pati.24jam.