Viral Video Tahanan Narkoba Diseret dan Dipukul Petugas saat Dipindahkan
Proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan pada 28 Maret lalu viral di media sosial. Dalam video terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap para napi.
Proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan pada 28 Maret lalu viral di media sosial. Dalam video terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap para napi.
Total 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Terlihat para napi tangan dan kakinya diborgol. Mata mereka juga ditutup kaos. Ada napi dipukul dan diseret-seret oleh petugas. Napi lainnya berjalan jongkok menuju kapal.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Nisfu Syaban terjadi? Adapun Nisfu Sya’ban tahun ini terjadi mulai, 24 Februari 2024 malam hingga 25 Februari 2024.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Naskah Kushan ditemukan? Ilmuwan berhasil memecahkan isi 'Naskah Kushan' yang selama ini membuat penasaran ahli bahasa sejak ditemukan pada 1950-an.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku sudah memantau peristiwa tersebut. Untuk itu dia meminta agar Dirjen Pemasyarakatan melakukan tindakan agar tidak terulang lagi.
"Dirjen Pemasyarakatan harus melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas untuk itu," kata Anam dikutip dari Antara, Kamis (2/5).
Menurutnya, kekerasan kepada narapidana termasuk pelanggaran penghukuman lain, tindakan kejam atau merendahkan martabat manusia yang dapat diancam pidana. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.
Anam menekankan upaya penghapusan penyiksaan dan tindakan lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat terus dilakukan semua pihak, termasuk Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam skema HAM, ini bukan semata-mata soal administratif kedisiplinan, tetapi ini bisa masuk pelanggaran HAM. Kami melakukan monitoring sambil menunggu apa langkah dari Dirjen PAS, apakah sebatas administrasi atau lebih dari itu," tandasnya.
Sebanyak 26 narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan dengan keamanan super maksimum karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam prodeo.
Baca juga:
Insiden Tahanan Diseret & Dipukul Petugas, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot
Kronologi Tahanan Narkoba Diseret dan Dipukul Petugas Nusakambangan
Jelang Ramadan, Polrestabes Semarang Musnahkan Miras dan Sabu
April 2019, BNN Sita 122,15 Kg Sabu
Jadi Bandar Narkotika, Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi
Simpan Sabu di Tapak Sepatu, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Pekanbaru