Volume dan nilai ekspor tinggi, bukti keberhasilan BKIPM
Volume dan nilai ekspor tinggi, bukti keberhasilan BKIPM. Indonesia diakui karena mutu hasil perikanannya bertaraf internasional. Sebab, HACCP yang dikeluarkan BKIPM merupakan sistem jaminan mutu terhadap hasil perikanan yang akandi ekspor yang juga merupakan amanah UU, PP, dan Permen.
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia diakui oleh negara-negara di Eropa dan negara maju lainnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Widodo Sumiyanto.
"Karena saat ini telah melakukan hubungan bekerja sama dengan 38 negara di dunia yang tergabung dalam Eurosian Economic Union (EAEU). Dan negara lainnya seperti Korea Selatan, China, Jepang, Russia, Belarusia, dan lain-lainnya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/11).
Menurut Widodo, Indonesia diakui karena mutu hasil perikanannya bertaraf internasional. Sebab, HACCP yang dikeluarkan BKIPM merupakan sistem jaminan mutu terhadap hasil perikanan yang akandi ekspor yang juga merupakan amanah UU, PP, dan Permen.
"Artinya, hasil perikanan yang diekspor sudah memenuhi kualifikasi khusus, karena tidak semua produk bisa masuk ke Eropa. Seluruh ekspor hasil perikanan ke luar negeri untuk tujuan konsumsi manusia dilakukan pemeriksaan dan diberikan sertifikat mutu oleh BKIPM, karena negara tujuan juga sudah menaruh kepercayaan kepada BKIPM," ujarnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah ekspor ikan konsumsi tahun 2015 mencapai 654 ribu ton dari berbagai jenis seperti udang, tuna, tongkol, gurita, cumi, kakap, dan sebagainya. Amerika sebagai negara tujuan ekspor paling besar hingga saat ini, disusul China dan Jepang.
Total nilainya mencapai 3,9 juta USD (setara dengan Rp 52,3 miliar). Lalu negara-negara Eropa menyumbang sebelas persen jumlah ekspor (dari 654 ribu ton ekspor). Terbesar ke Italia, Spanyol, Inggris, Prancis, Portugal, Belanda, Belgia, Yunani, dan Denmark. Sisanya ke negara seperti Vietnam, dan beberapa negara di Timur Tengah.
"Kalau tahun ini, per Oktober 2016 volume ekspor mencapai 599 ribu ton lebih, nilainya sekitar 3,4 juta USD (setara dengan Rp 45,6 miliar). Naik 11 persen dibanding tahun lalu pada bulan yang sama," ungkapnya.
Sebagai otoritas kompeten, BKIPM terus berupaya meningkatkan kualitas, terutama dalam jaminan mutu hasil perikanan. Untuk itu, BKIPM, saat ini telah mensertifikasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) sebanyak 592 unit dengan 1.574 jenis produk perikanan konsumsi.
"BKIPM juga memiliki 47 kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia yang melayani unit pengolahan ikan yang akan melakukan ekspor. Setiap Ekspor hasil perikanan akan dilengkapi Health Sertifikat yang dikeluarkan BKIPM," ucapnya.
Guna meningkatkan ekspor ikan konsumsi, BKIPM, rencananya, ingin menjalin kerja sama dengan negara -negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi. Meski begitu, disampaikan Widodo, rencana tersebut sampai saat ini belum terealisasi karena masih dalam taraf penjajakan.
"Selain itu kami juga ingin melakukan kerja sama dengan Malaysia, Singapura dan Papua Nugini," tutupnya.