Wacana PPKM Darurat di Jawa-Bali: WFH 100%, Tempat Ibadah-Mal Ditutup
Dalam usulan tersebut, PPKM Darurat diusulkan untuk dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 per hari.
Pemerintah tengah memfinalisasi kajian penerapan PPKM Mikro Darurat. Wacana tersebut dipertimbangkan lantaran kasus Covid-19 'meledak' dan belum terkendali dalam beberapa hari terakhir. Rata-rata kasus Covid-19 baru dalam 3 hari terakhir saja berada di angka 20 ribu kasus per hari.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) diminta Presiden Jokowi untuk menggodok aturan tersebut. Luhut Binsar Panjaitan kembali ditunjuk untuk memegang komando PPKM Darurat. Tugas yang sama pernah diberikan Jokowi ke Luhut pada September tahun 2020 di 9 provinsi.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
Merdeka.com mendapatkan salinan usulan penerapan PPKM Darurat yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi. Dalam usulan tersebut, PPKM Darurat diusulkan untuk dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 per hari.
Kemudian, cakupan area terdapat 45 Kabupaten/Kota dengan nilai assesmen 4 dari 75 Kabupaten/Kota dengan nilai assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
"Iya benar memang itu usulan dari kami," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada merdeka.com, Rabu (30/6).
Sejumlah sektor kegiatan publik akan dibatasi dengan aturan tersebut. Di antaranya, pengetatan aktivitas yaitu 100% Work From Home untuk sektor nonessensial, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.
Kemudian, untuk sektor essensial diberlakukan 50% maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Sementara, sektor essensial seperti keuangan dan perbankan, pasal modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik, dan transportasi, industri, makanana, minuman, petrokimia, semen.
Dalam wacana itu juga disebutkan kegiatan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam oprasional sampai pukul 20.00 WIB waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mal, pusat perdagangan ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery atau take away. Sementara, kegiatan konstruksi seperti proyek beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tempat ibadah (masjid, gereja, pura, vihara, klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara," tulis wacana itu.
Tidak hanya itu, fasilitas umum hingga kegiatan seni, budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan juga ditutup sementara. Lalu transportasi umum mulai dari kendaraan umum, taxi, hingga kendaraan sewa dan rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga:
Pemkot Tangsel dan Tangerang Tunggu Aturan Pusat Terkait Pengetatan PPKM
Sekda: 9 Kabupaten/Kota Masih Zona Oranye, Bali Tidak Terapkan PPKM Darurat
Jokowi: PPKM Darurat Mau Tidak Mau Harus Dilakukan
Rencana PPKM Mikro Darurat Bawa Rupiah Bergerak Melemah
Polda Metro Jaya Siap Laksanakan PPKM Darurat Jika Pemerintah Pusat Sudah Putuskan