Wakapolri harap Rizieq kembali ke Indonesia
Wakapolri harap Rizieq kembali ke Indonesia. Menurut Syafruddin, pihaknya belum akan mengambil langkah penjemputan paksa. Namun, ia tak menutup kemungkinan langkah tersebut nantinya akan diambil.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian kapan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akan pulang ke Tanah Air untuk memenuhi panggilan dalam kasus dugaan chat berbau pornografi dengan Firza Husein yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Syafrudin pun berhadap Rizieq segera pulang.
"Belum dapat kabar nih, mudah-mudahan pulang," kata Wakapolri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/5).
Menurut Syafruddin, pihaknya belum akan mengambil langkah penjemputan paksa. Namun, ia tak menutup kemungkinan langkah tersebut nantinya akan diambil.
"(Penjemputan paksa) jalan terakhir. Saya yakin kembali lah. Lebih baik kembali," ujarnya.
Rizieq diketahui tengah berada di Arab Saudi. Dia belum berencana pulang dalam waktu dekat. Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmoprawiro mengatakan kasus tersebut sangat politis. Maka dari itu, Rizieq tak mau pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan.
"Habib enggak mau lah. Habib Rizieq bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," katanya.
Sementara, Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau Pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Serta pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE.