Wakapolri soal SP3 kasus Rizieq: Saya yakin penyidik punya alasan kuat
Dia pun menepis meski SP3 itu sudah ramai dibicarakan, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya saling lempar tangan.
Wakapolri Komjen Syafruddin meyakini ada alasan kuat penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
"Saya yakin, kita yakin, apapun menjadi punya alasan-alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum, percayakan sama penyidik," ucap Syafruddin di Jakarta, Minggu (17/6).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Syifa Hadju dan Rizkina Nazar menunjukkan kekompakan mereka? Mereka sungguh memperlihatkan kekompakan keluarga! Sebagai calon kakak ipar, Rizkina Nazar selalu hadir di setiap acara yang melibatkan Syifa Hadju, tanpa pernah absen.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Apa yang sering dibuat bersama oleh Syifa Hadju dan Rizkina Nazar? Ternyata, Syifa Hadju dan Rizkina Nazar sering membuat konten TikTok bersama saat menghabiskan waktu bersama.
-
Di mana Syifa Hadju dan Rizky Nazar memberikan kejutan kepada kakak mereka? Syifa Hadju dan Rizky Nazar bahkan terlihat serasi ketika menyusun kejutan untuk kakak mereka.
Dia memandang, tidak hanya aparat penegak hukum atau penyidik dari Polri saja, tapi juga Kejaksaan, ataupun KPK, semua independen.
"Jadi mudah-mudahan tidak ada pretensi apa-apa kepada mereka. Kepercayaan kita kepada mereka dalam kondisi kekinian, itu udah sangat profesional, proporsional, dan sudah sangat independen," ungkapnya.
Dia pun menepis meski SP3 itu sudah ramai dibicarakan, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya saling lempar tangan.
"Lama atau tidak itu kembali lagi ke kewenangan penyidik. Itu ada pertimbangan dan kewenangan mereka. Kan itu selama ini di Polda Metro, tidak ada di Mabes Polri. (Yang bicara) itu jubir bukan penyidik (Mabes Polri). Jubir itu pasti dari penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat seks. Dalam kasus ini, pimpinan FPI ini menjadi tersangka bersama seorang perempuan bernama Firza Husein.
"Betul, penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik," kata Karopenmas Polri Brigjen M Iqbal.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com