Waketum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mangkir pemeriksaan KPK
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mangkir alias tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhayati meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya karena sedang ada kegiatan lain.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mangkir alias tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhayati meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya karena sedang ada kegiatan lain.
"Saksi Nurhayati tidak datang. Tadi penasihat hukum mengirimkan surat permintaan jadwal ulang karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan dinas ke Lithuania tanggal 4-10 Juni 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6).
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa hasil penelitian Kemenhub dan KNKT mengenai rangka eSAF? Berdasarkan hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik AHM, dapat dikatakan struktur rangka eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi. Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah yield point (batas elastis) dari material rangka.
-
Bagaimana cara Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini pun sudah melihat secara langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9).PT AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup). Tidak hanya itu saja, pihak AHM juga kooperatif dalam kasus ini.
Nurhayati sejatinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Lantaran tak hadir, penyidik KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat itu.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi penyidikan," kata Febri.
Nama Nurhayati Assegaf muncul dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo beberapa waktu lalu.
Dalam sidang, Irvanto Hendra Pambudi yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Nurhayati menerima uang sebesar USD 100 ribu dari proyek e-KTP. Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto ini disebut sebagai kurir pemberian uang kepada sejumlah anggota DPR.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Terpidana Miryam S. Hariyani usai jalani pemeriksaan di KPK
KPK periksa mantan ketua dan wakil Komisi II DPR terkait e-KTP
KPK periksa Waketum Demokrat Nurhayati Assegaf terkait kasus korupsi e-KTP
Kasus e-KTP, KPK panggil Teguh Juwarno, Chairuman dan Miryam
Sibuk Pilgub Jateng, Ganjar minta KPK atur ulang jadwal pemeriksaan terkait e-KTP
Kasus korupsi e-KTP, Melchias Markus Mekeng sebut Komisi II yang bertanggung jawab