Wakil DPD: Polisi enggak bisa asal tangkap wakil ketua KPK
"Saya menyesalkan itu, ada nuansa bau-bau politik. Saya minta Polri profesional, KPK juga begitu."
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim. Bambang ditangkap saat mengantarkan anaknya sekolah.
Atas kejadian itu, mantan gubernur PTIK sekaligus Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyatakan terkejut dengan kabar tersebut. Dirinya pun akan mencari kebenaran penangkapan itu.
"Kalau hari ini ada tindakan kepolisian terhadap BW yang tidak ada tanda-tanda permasalahan, apa yang dirunjukkan? Saya surprise dan akan konfirmasi dulu ke sana (Polri)," kata Farouk di gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (23/1).
Menurutnya tindakan penangkapan ini sangat memprihatinkan. Pejabat publik tidak bisa asal dalam prosedur penangkapan.
"Yang jelas apapun saya ikut menyesalkan penangkapan ini. Kalau itu benar, saya sesalkan karena ini masalah publik ada akuntabilitasnya, enggak bisa asal tangkap," terang dia.
Lanjut dia, penangkapan itu ada nuansa politiknya. KPK dan Polri harus memegang hukum sebagai landasan berpijak.
"Saya menyesalkan itu, ada nuansa bau-bau politik. Saya minta Polri profesional, KPK juga begitu," pungkas dia.