Wali Kota Bogor diminta tengahi konflik pembangunan masjid disebut aliran wahabi
Wali Kota Bogor diminta tengahi konflik pembangunan masjid disebut aliran wahabi. Ratusan warga yang bermukim di wilayah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mendatangi lokasi pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal di Jalan Pandu Raya, Senin (7/8) lalu. Mereka menolak pembangunan masjid.
Ratusan warga yang bermukim di wilayah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mendatangi lokasi pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal di Jalan Pandu Raya, Senin (7/8) lalu. Mereka menolak pembangunan masjid karena dinilai meresahkan warga sekitar. Masjid itu disebut-sebut akan diisi oleh orang-orang faham wahabi.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengingatkan, Wali Kota Bima Arya Sugiarto untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) tersebut.
Menurutnya, permasalahan pembangunan masjid tersebut harus segera diselesaikan untuk menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Khususnya dua pihak yang mendukung dan pihak yang ingin menggagalkan pembangunan masjid.
"Bima Arya harus segera turun tangan, selesaikan masalah secepatnya agar tidak terjadi konflik horizontal yang akan merugikan masyarakat Bogor sendiri," terang Andre kepada wartawan, Selasa (29/8).
Diungkapkan Andre, dari laporan masyarakat diketahui jika pihak yang kontra ditengarai ingin menggagalkan pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal. Di sisi lain, pemugaran masjid yang sudah memegang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak setahun lalu.
Pengurus melakukan pemugaran karena masjid sudah tidak mampu menampung jemaah yang jumlahnya semakin banyak. Pemugaran dilakukan untuk memperluas areal masjid agar menampung jamaah dimaksud.
"IMB sudah keluar sejak setahun lalu, masyarakat sejak awal mendukung pemugaran. Entak kenapa tiba-tiba terjadi demonstrasi oleh kelompok yang menolak pembangunan masjid," jelas Andre.
Ditengarai, pihak yang menolak pembangunan masjid ini bukan masyarakat sekitar Masjid Ahmad bin Hanbal. Karena itu pula, Andre meminta Bima Arya segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini secara netral dan bijak.
"Jangan sampai masalah ini berlarut-larut yang pada akhirnya menyebabkan konflik horizontal sesama umat muslim. Jangan telat, selesaikan secepatnya," kata dia.
Selain turun tangan, ia juga menyarankan Wali Kota Bima Arya segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Duduk bersama dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
Apabila ada tuduhan penyelewengan dalam pemahaman agama, biarkan Ulama yang menjadi hakim dalam hal ini. Bukan massa demonstrasi yang menghakimi sendiri, sebab MUI sangat paham soal penyelewengan agama.
"Semakin cepat semakin baik, ajak Forkopimda dan MUI duduk bersama mencari jalan dan solusi terbaik atas permasalahan yang ada," tutup Andre.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu warga, Maman (37) mengatakan, warga pada umumnya menolak keberadaan masjid itu yang dianggap sebagai tempat ibadah bagi jemaah aliran Wahabi. Warga pun menolak karena dapat mengacaukan persatuan umat Islam.
"Dulu, sempat dibangun tapi ditolak dan pembangunan dihentikan. Sekarang mau dibangun lagi karena sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Bogor," kata Maman.
"Umat di sini yang awalnya tenang merasa terganggu. Itu intinya," sambungnya.
Sementara itu, Camat Bogor Utara Atep Budiman mengakui, jika masalah tersebut sudah pernah dibahas di level Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Menurut Atep, warga yang menolak merasa ada hal-hal yang belum terpenuhi seluruhnya terkait soal teknis maupun non teknis.
"Sulit juga saya menjelaskan masalah non-teknisnya, ya. Tapi, kalau masalah teknisnya terkait soal perizinan," ungkap Atep.
Sementara, dari pihak jemaah Masjid Imam Ahmad bin Hanbal belum mau memberikan komentar terkait masalah tersebut.