Wali Kota Depok Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustus yang Sebabkan Kerumunan
Pemerintah Kota Depok Jawa Barat mengimbau kepada warga Depok untuk tidak menyelenggarakan perlombaan 17 Agustus dan kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengimbau kepada warga Depok untuk tidak menyelenggarakan perlombaan 17 Agustus dan kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 003/393-PROMENTASI Tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI KE-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok yang diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
-
Apa isi dari puisi-puisi 17 Agustus pendek? Puisi pendek tentang 17 Agustus mampu mencerminkan perasaan kebanggaan dan cinta tanah air yang dapat Anda lantunkan pada saaat momen kemerdekaan ini. Dengan menggunakan kata-kata sederhana namun bermakna, puisi-puisi ini berhasil menangkap esensi dari perjuangan, pengorbanan, dan kebebasan.
-
Apa yang dirayakan pada HUT RI? "Memperingati kemerdekaan bukan hanya tentang merayakan kebebasan, tetapi juga tentang berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keadilan di negeri ini. Selamat HUT RI ke-79!"
-
Kenapa puisi 17 Agustus penting? Selain sebagai bentuk perayaan, puisi-puisi 17 Agustus juga berfungsi sebagai pengingat akan tanggung jawab kita untuk terus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif.
-
Kapan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di OKU Timur? Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kabupaten OKU Timur ditandai dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Pemkab OKU Timur. Kamis (17/8).
-
Apa tujuan dari caption 17 Agustus Bahasa Inggris? Menulis caption yang tepat tidak hanya membantu menyebarluaskan semangat kemerdekaan, tetapi juga memperkuat rasa kebanggaan dan cinta tanah air di antara para pengguna media sosial.
-
Kapan HUT RI dirayakan? Tanggal 17 Agustus merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, menandai hari kemerdekaan yang dirayakan dengan penuh semangat di seluruh pelosok tanah air.
Terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut SE dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 03.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT ke-76.
Melalui SE Wali Kota Depok tersebut, sejumlah imbauan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot). Antara lain menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan memasang Bendera Merah-Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.
Selain itu, imbauan ini juga berlaku bagi setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya. Agar memasang dekorasi, seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak pada bulan Agustus 2021.
Kemudian, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI lewat berbagai bentuk media. Antara lain desain atau tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. Lalu, produk, souvenir, merchandise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain.
"Untuk penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekertariat Negara www.setneg.com," kata Mohammad Idris di Depok, Selasa.
Mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id). Rumah Digital lndonesia akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, dengan beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro,kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital.
Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2021 agar masyarakat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa. Seperti televisi, radio dan media online.
Baca juga:
Bikin Takjub, Begini Tampilan Kereta Api di Surabaya Sambut HUT RI ke-76
Gubernur DKI Anies: Tidak Ada Kerumunan Perayaan HUT RI 17 Agustus
Jokowi: Rumah Digital Indonesia Wadah Partisipasi dalam Rayakan Bulan Kemerdekaan
Meriahkan HUT RI ke-76, Rumah Digital Indonesia Hadirkan Festival Kemerdekaan Virtual
Tanggapan BPIP atas Kasus Capaskibraka Gagal ke Istana karena Masalah Hasil Tes Covid
HUT ke-76 RI Tetap Meriah dengan Adanya Rumah Digital Indonesia