Wali Kota Depok tak hadiri sosialisasi aturan soal ojek online
Idris berhalangan hadir lantaran di jadwal yang sama menghadiri RUPS BJB di Bandung. Sementara acara sosialisasi diwakilkan oleh Pradi.
Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Revisi Peraturan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Undangan secara resmi ditandatangani Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad dengan nomor 551.21/ 0203-Dishub.
Sosialisasi hari ini, Rabu (29/3) dihadiri oleh berbagai pihak. Antara lain Dinas Perhubungan Kota Depok, Polresta Depok, BPTJ, sopir angkutan kota dan ojek online. Undangan yang hadir kebanyakan adalah sopir angkot, sementara ojek online hanya segelintir saja.
Agenda ini juga sebagai wadah untuk sosialisasi Peraturan Wali Kota Depok nomor 11 tahun 2017 tentang Angkutan Orang Dengan Sepeda Motor. Sosialisasi ini dianggap penting karena sebagai solusi pencegahan konflik antara angkot dan transportasi online.
Sayangnya wali kota yang sejatinya membuat Perwal dan selaku pengundang agenda sosialisasi justru tidak hadir. Dalam jadwal, Idris justru menghadiri agenda RUPS BJB di Bandung. Sehingga agenda sosialisasi diwakilkan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto mengatakan agenda Wali Kota hari ini memang ada di Bandung. Ketika dikonfirmasi mengapa lebih memilih ke Bandung di banding sosialisasi terhadap kebijakan yang dibuatnya, Harry menuturkan RUPS tidak dapat diwakilkan.
"RUPS lebih penting. Sosialisasi kan diwakilkan oleh Pak Wakil," kata Harry singkat, Rabu (29/3).
Ditanya detail kapan Wali Kota pergi ke Bandung, dirinya mengaku tidak tahu. "Saya kurang tahu jadwalnya ya," tukasnya sambil berlalu.
Hingga saat ini sosialisasi di Balai Kota Depok masih berlangsung. Dan banyak sopir angkot yang mengeluhkan soal maraknya transportasi online di Depok saat ini.