Wali Kota Ingatkan Pengusaha Restoran dan Hiburan Malam di Semarang Patuhi PPKM
Menurut dia, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota setempat sudah lebih jika dibanding daerah lain. "Kalau daerah lain dibatasi tutup pukul 21.00 WIB, di Semarang diberi kelonggaran sampai pukul 23.00 WIB," katanya.
Wali Kota Hendrar Prihadi memperingatkan para pelaku usaha restoran dan tempat hiburan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah untuk menaati aturan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada masa pandemi Covid-19.
"Kami sudah beri kelonggaran, jangan ditawar lagi," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, dilansir Antara, Selasa (30/3).
-
Kenapa sentra kuliner PKL Sultan Agung ramai? Diakui para pedagang, lokasi berjualan setelah ditata menjadi lebih rapi dan nyaman, ini tentu mengundang banyak pembeli.
-
Dimana tempat menikmati hiburan malam di Kota Batu? Jika kamu mencari aktivitas seru di malam hari, maka Batu Night Spectacular (BNS) adalah tempat yang tepat.
-
Kapan sentra kuliner PKL Sultan Agung buka? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Menurut dia, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota setempat sudah lebih jika dibanding daerah lain. "Kalau daerah lain dibatasi tutup pukul 21.00 WIB, di Semarang diberi kelonggaran sampai pukul 23.00 WIB," katanya.
Oleh karena itu, dia mendukung aparat gabungan kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan razia terhadap tempat-tempat usaha yang beroperasi melebihi waktu yang ditentukan.
Bahkan, kata dia, tidak hanya dilakukan tes Covid-19 terhadap pengunjungnya, tetapi juga dites narkotika.
"Sanksinya kalau sampai ada peredaran narkoba bisa pidana dan izin usahanya ditinjau ulang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan mengamankan puluhan pengunjung sejumlah restoran dan tempat hiburan di kota ini yang kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa PPKM mikro pada Sabtu (27/3) malam hingga Minggu (28/3) dini hari.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan bahwa tempat makan dan tempat hiburan tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.
Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.
Baca juga:
PPKM Mikro Berlanjut Hingga 5 April, Ini 55 Taman yang Kembali Dibuka Pemprov DKI
Pemerintah Daerah Harus Memastikan PPKM Mikro Berjalan Baik
Airlangga: PPKM Mikro dan Vaksinasi Kunci Pengendalian Covid-19
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 5 April, Satgas Minta Posko Daerah Dioptimalkan
Setelah 5 April, Pemerintah akan Perketat Kriteria PPKM Mikro
Perketat Penanganan Covid-19, Ini Langkah yang Diambil Pemprov Sumut