Wali Kota Makassar beri perlakuan khusus siswa yang keroyok guru
Danny menilai butuh treatment untuk mengetahui kenapa DAS melakukan hal setega itu kepada gurunya.
Kasus pengeroyokan yang dilakukan orangtua dan murid terhadap gurunya di Makassar terus menjadi perbincangan. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ingin memberikan perlakuan khusus kepada pelaku Adnan Achmad (43) dan anaknya, MAS (15) yang melakukan penganiayaan terhadap guru SMKN 2 Makassar bernama Dasrul (52).
Menurutnya, anak atau siswa yang sampai memukul gurunya itu berarti ada yang salah. Dan hal ini tidak boleh dibiarkan. Perlakuan khusus ini akan dilakukan dengan bantuan dari ahli yang bisa diambil dari Universitas Hasanuddin misalnya.
"Siswa memukul gurunya berarti ada yang salah ini. Segera akan dilakukan treatment atau perlakuan dan pengobatan bagi anak ini untuk sebenarnya apa yang terjadi pada anak ini. Kenapa dia tega memukul gurunya. Mungkin ada masalah pribadi misalnya pernah jadi korban kekerasan," kata Wali Kota Makassar yang akrab disapa Danny ini usai menjenguk guru Dasrul yang saat ini dirawat di ruang Merak 2, RS Bhayangkara, Minggu (14/8).
Kepada wartawan, Danny meminta kepada semua pihak untuk menyikapi kasus tersebut dengan bijak. Tidak perlu emosional sampai ada yang sempat keluarkan pernyataan siswa ini tidak boleh lagi sekolah di Makassar, sekolah-sekolah negeri harus menolaknya.
"Tidak perlu emosional. Mari sikapi dengan bijak. Anak seperti inilah yang harus dididik. ini tantangan bagi pengajar bagaimana supaya anak seperti ini kembali ke jalan yang benar," jelas Danny.
Ditanya soal proses hukumnya, kata Danny, Pemkot Makassar akan mengawal. Dan support ini sudah diinstruksikan ke Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Makassar.
Disinggung soal upaya damai di antara kedua belah pihak, menurut Danny, dia serahkan sepenuhnya ke kedua belah pihak. "Korban punya hak untuk menuntut. Kalaupun nanti ada jalan keluar melalui perdamaian, saya kira yang paling bahagia itu Pemkot Makassar. Tetapi untuk damai itu, harus inisiatif kedua belah pihak. Bukan karena ada intervensi dan intimidasi," kata dia.