Wantim IDI Sentil Rachel Vennya Kabur Karantina: Jangan Merasa Punya Privilese!
Herwin memaparkan, Rachel Vennya sebenarnya tak berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan. Hak itu hanya diberikan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Selebgram Rachel Vennya tengah menjadi sorotan. Bukan perkara perceraiannya dengan Niko Al Hakim, melainkan soal kekarantinaan Covid-19.
Rachel disebut tidak menyelesaikan masa karantina usai kepulangannya dari New York, Amerika Serikat. Ia disebut kabur dari Wisma Atlet saat baru menjalani isolasi selama 3 hari dari ketentuan 8 hari.
-
Kenapa Rachel Vennya sering menjadi sorotan? Rachel Vennya Kerap Pakaian Seksi Rachel Vennya sering menjadi sorotan karena gaya berpakaiannya yang dianggap terlalu seksi. Tak jarang outfit yang dipakainya mendapatkan kritik dari netizen.
-
Apa yang dibagikan Rachel Vennya di media sosial? Rachel membagikan momen saat menghadiri acara kelulusan Xabiru dari TK.
-
Apa yang Rachel Vennya pamerkan di media sosial? Baru-baru ini, Rachel Vennya membagikan walk in closet gambaran kehidupan mewahnya.
-
Siapa yang dikabarkan berselingkuh dengan mantan kekasih Rachel Vennya? Namun, tepat di momen anniversary yang pertama mereka, Azizah justru diterpa dengan isu perselingkuhan dengan mantan kekasih Rachel Vennya.
-
Siapa yang memiliki kasur yang mirip dengan milik Rachel Vennya? Ternyata, kasur yang disebut-sebut sebagai kembaran dengan yang dimiliki oleh Nagita Slavina ini memiliki harga yang sangat mahal, senilai KPR.
-
Apa yang dilakukan Rachel Vennya di Norwegia? Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim, sedang menikmati liburan di Norwegia. Mereka sangat menikmati bermain salju!
Ketua Dewan Pertimbangan IDI Prof Zubairi Djoerban ikut menyoroti ulah ibu dua anak tersebut. Melalui akun twitter pribadinya, Zubairi menyentil Rachel agar jangan merasa punya privilese dengan status selebgram yang disandang.
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," tulis Zubairi dalam akun @ProfesorZubairi seperti dikutip merdeka.com, Kamis (14/10).
Dibantu Prajurit TNI
Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat masih diselidiki Kogasgabpad Covid-19. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS memaparkan, salah seorang anggota TNI diduga membantunya.
Herwin menyebut, anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara, berinisial FS, patut diduga melakukan tindakan nonprosedural.
"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Terkait hal ini, Herwin menyampaikan Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota TNI tersebut dilakukan secepatnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.
Herwin menyampaikan, pihaknya bakal menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021 bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan," tandas dia.
Tak Berhak Dapat Fasilitas
Pada kesempatan itu, Herwin memaparkan, Rachel Vennya sebenarnya tak berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan. Hak itu hanya diberikan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Kemudian, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri. Selanjutnya, pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata dia.
Namun demikian, Kogasgabpad Covid-19 masih melakukan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Baca juga:
Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Bui & Denda Rp100 Juta Jika Terbukti Langgar Karantina
Rachel Vennya Diduga Kabur dari Wisma Atlet dengan Bantuan TNI, Belum Ada Klarifikasi
VIDEO: Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Dibantu Anggota TNI
Kodam Jaya Temukan Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina
Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu TNI, Pangdam Jaya Beri Perintah Tegas
Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Diduga Dibantu Anggota TNI