Wantimpres-Setara Institute bahas penuntasan pelanggaran HAM berat
"Sejarah dipakai kebenaran tapi sejarah harus dibuka untuk kebenaran," anggota Wantimpres, Sidarto.
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI menggelar pertemuan dengan Setara Institute untuk mendorong pengungkapan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat. Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto berharap kasus pelanggaran HAM berat bisa terungkap dengan cepat.
"Saya harap generasi kita tak punya utang sejarah," kata Sidarto di saat membuka acara pertemuan di Lantai II Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa (29/3).
Dia mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat harus dibuka sehingga kebenaran dalam kasus tersebut bisa terungkap. Dia enggan pemerintah mempunyai sejarah atau massa lalu yang kelam.
"Sejarah dipakai kebenaran tapi sejarah harus dibuka untuk kebenaran," kata dia.
Pantauan merdeka.com di lokasi, pertemuan secara tertutup ini dimulai sejak pukul 10.10 WIB. Sidarto Danusubroto didampingi Ketua Wantimpres Sri Adiningsih.
Sementara Setara Institute dihadiri Ketua Setara Institute Hendardi, Romo Benny Susetyo dan peneliti yang lain. Tak hanya itu, keluarga korban juga hadir dalam pertemuan ini yakni orangtua korban Semanggi I, Maria, dan orangtua korban semanggi I, Arief.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengungkapan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat akan tuntas pada bulan Mei mendatang. Luhut menuturkan, terdapat tujuh kasus pelanggaran HAM berat adalah Tragedi 1965, Peristiwa Talangsari, kasus Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penembakan misterius, penghilangan orang secara paksa serta dua kasus di Papua, yakni Wamena dan Wasior.
"Kami harap tanggal 2 Mei sudah bisa tuntas," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).
Luhut menegaskan, metode penyelesaian yang dipilih pemerintah adalah pendekatan non yudisial atau rekonsiliasi. Ia beralasan, penegakan hukum atas kasus-kasus itu sudah tak mungkin dilakukan.
"Pertanyaan saya, peristiwa 1965 itu siapa yang mau dihukum? Siapa yang salah? Itu kan sebab akibat. Biarlah dengan cara-cara ini, kami selesaikan," ujar Luhut.
Baca juga:
Luhut: Pertanyaan saya peristiwa '65 itu siapa yang mau dihukum?
Komnas HAM surati Obama minta bantu ungkap pelanggaran HAM 1965
Dewan HAM PBB diminta usut langsung kasus-kasus di Papua
Dosa pelanggaran HAM Pulau Buru kini membayangi Jokowi
KontraS sebut di era Ahok ada 1.322 pengaduan pelanggaran HAM
Dilaporkan keluarga korban Trisakti, ini kata Jaksa Agung
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Di mana HAM dijelaskan? Dilansir dari situs resmi United Nations, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Siapa aja yang bisa jadi korban pelanggaran HAM? Ketika hak-hak ini dilanggar oleh pemerintah, individu, atau kelompok lain, maka terjadilah pelanggaran Hak Asasi Manusia.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.