Warga Badung Diusir dari Desa karena Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Seorang warga berinisial FWS dan keluarganya mengaku diusir dari desa di Badung, Bali. Alasan pengusiran itu karena mereka tidak memiliki sertifikat vaksinasi atau belum disuntik vaksin.
Seorang warga berinisial FWS dan keluarganya mengaku diusir dari desa di Badung, Bali. Alasan pengusiran itu karena mereka tidak memiliki sertifikat vaksinasi atau belum disuntik vaksin.
Saat ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali sedang mendampingi FWS untuk melaporkan kasus itu ke pihak Kepolisian. "Iya, ada warga (diusir). (Karena) di desanya membuat kebijakan siapa pun yang ada di desa itu wajib menunjukkan (sertifikat) vaksin," kata Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning saat dihubungi, Selasa (27/7).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kenapa vaksin Herpes Zoster penting? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
Dia memaparkan, FWS diusir dari tempat tinggalnya di Banjar Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (18/7) lalu. Ketika itu mereka didatangi petugas Satgas Covid-19 dan perbekel atau lurah desa adat dan diusir dari tempat tinggalnya karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Pengusiran itu berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Desa Gulingan Nomor: 470/1435/ Perihal Penegasan Penduduk. Surat edaran yang ditandatangani Babinsa dan Babinkamtibmas ini telah beredar di masyarakat pada Kamis (15/7).
Surat edaran itu berisi tiga poin. Pertama, pemilik indekos wajib melaporkan penduduk yang akan menghuni di indekos tersebut paling lambat 1x24 jam dengan melampirkan identitas lengkap dan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Kedua, penduduk pendatang yang sudah tinggal di Desa Gulingan harus sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Kalau tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi maka dikeluarkan dari Desa Gulingan.
Ketiga, Kelian Banjar Dinas mendata dan melaporkan penduduk pendatang di wilayah masing-masing ke Kantor Desa Gulingan.
"Jadi dari (aturan itu) dia (FWS) masuk poin kedua, sudah menetap di sana dan sudah punya rumah di Desa Gulingan. Kemudian, dia tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, sudah diminta dan itu dia tidak bisa menunjukkan. Terus, kemudian dia diancam hari ini akan diusir paksa dari rumahnya, bahkan ada ancaman akan disegel rumahnya oleh pihak desa," ungkapnya.
Karena itu, FWS memohon bantuan hukum ke LBH Bali. Saat ini, kata Vany, pihaknya mendampingi korban ke Polres Badung, Bali.
"Korban ini melaporkannya ke LBH dan istrinya masih di rumah. Jadi, dia minta permohonan bantuan hukum karena mengingat istrinya masih di rumah dan dia merasa tidak aman kalau dia langsung balik," ujarnya.
Vany menyebutkan bahwa pengusiran itu adalah bentuk ancaman bagi warga negara dan bisa dipidanakan. Seorang warga negara tidak boleh langsung diusir dan itu pelanggaran konstitusi.
"Kita mendampingi terkait dengan peraturan ini, karena dalam bentuk ancaman bagi warga negara. Karena pada dasarnya terkait pengusiran ini tidak bisa langsung diusir karena pengusiran itu balik ke pidana dan itu pelanggaran konstitusi," ujarnya.
"Kita minta perlindungan hukum ke kepolisian. Karena di sana pada saat itu didampingi Babinkamtibmas, karena Babinkamtibmas bagian dari kepolisian. Jadi, harapan kita polisi juga tegas kepada anggotanya," ujar Vany.
Baca juga:
Masuk Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19
Dinkes DKI Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Tercukupi
Airlangga Sebut 718.000 Anak Usia 12-17 Telah Mendapatkan Vaksin Covid Dosis Pertama
Puluhan Ribu Warga Brasil Demo Buruknya Penanganan Covid Presiden Jair Bolsonaro
Stadion Cikarang Jadi Sentra Vaksinasi, Setiap Hari Tersedia 2.000 Dosis
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Bagi Penerima BST di Pandeglang, Begini Kata Wabup
Vaksinasi Anak di Kota Bekasi Dimulai dari Pelajar SMP