Warga Dukung Pemkot Depok Razia Indekos dan Apartemen Cegah LGBT
Jemaah pun memasang spanduk yang isinya mendukung kebijakan Pemkot Depok soal razia aktivitas LGBT.
Kritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Pemerintah Kota Depok soal razia aktivitas LGBT ditentang warga. Ratusan warga Depok yang tergabung dalam jemaah majelis taklim Depok menentang kritik Komnas HAM tersebut.
Jemaah pun memasang spanduk yang isinya mendukung kebijakan Pemkot Depok soal razia aktivitas LGBT.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Siapa yang melakukan blusukan ke Pasar Depok? Dalam rangka memperingati Tahun Baru Jawa atau Satu Suro, Mangkunegara X melakukan kegiatan blusukan ke berbagai tempat.
-
Apa yang dilakukan Ayu Ting Ting di Depok? Meski tinggal di rumah dengan gang sempit, Ayu Ting Ting dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan dekat dengan tetangga di sekitarnya. Berbagai acara sosial seperti rangkaian menyambut HUT RI, menjadi panitia qurban, hingga bersih-bersih kampung, Ayu Ting Ting aktif terlibat dan selalu bersama tetangga.
-
Mengapa Mangkunegara X blusukan ke Pasar Depok? "Kami lanjutkan silaturahmi selama Bulan Sura ini sambil menyapa dan melihat kegiatan warga di sekitar dan saya senang hari ini bisa ke Pasar Burung Depok. Bisa ke Pasar Ikan juga," kata pria yang akrab disapa Gusti Bhre tersebut.
Ketua Fahmitamami Kota Depok, Abu Bakar Madris mengatakan, dengan tegas warga menentang aktivitas LGBT. Menurutnya hal itu tidak sejalan juga dengan ajaran agama. Terlebih, Kota Depok dikenal sebagai kota yang religius.
"Kami kedepankan konsep keagamaan, bukan hanya muslim saja tapi seluruh agama juga menolak LGBT," kata Abu Bakar, Rabu (15/1).
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Taklim At Taubah, Robi Dongkal menuturkan pihaknya akan mendatangi Komnas HAM untuk mencabut surat yang telah dilayangkan pada Walikota Depok Idris Abdul Shomad. "Kami akan datangi Komnas HAM untuk mencabut surat yang dilayangkan," katanya.
Para jemaah majelis taklim di Depok kata dia, sepakat untuk mendukung Pemkot dalam melakukan razia aktivitas LGBT. Dan diharapkan agar Pemkot tidak takut menegakkan kebenaran.
"Kami dukung Wali Kota Depok untuk hal itu. Kami di sini berkumpul menyetujui bahwa kita Depok butuh perda LGBT kami ingin Depok kondusif dan menjadi kota religius," paparnya.
Ditanya soal kasus Reynhard Sinaga, Robi menuturkan hal itu sangat memalukan Kota Depok. Diketahui bahwa Reynhard adalah warga Depok yang divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena kasus pemerkosaan terhadap pria. Dan untuk mencegah kasus serupa, pihaknya dengan tegas mendukung segera disahkan Perda LGBT.
"Kami mendukung segera disahkannya Perda LGBT," tutupnya.
Rencana Pemkot Depok Dikritik
Amnesty International Indonesia mengkritik rencana pemerintah Kota Depok merazia komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di sejumlah tempat. Amnesty International meminta Pemkot Depok mengkaji ulang rencana tersebut.
"Himbauan berbau prasangka dan kebencian terhadap warga masyarakat LGBTI ini harus dihentikan. Menyukai hubungan sesama jenis itu bukanlah kejahatan dan razia penuh kebencian terhadap mereka tidak bisa dibenarkan. Di bawah hukum nasional maupun internasional, razia semacam itu justru mencerminkan perlakuan kejam, tak manusiawi dan merendahkan martabat mereka sebagai manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/1).
Amnesty International pun meminta pemerintah mencabut semua aturan yang mendiskriminasi dan mengkriminalisasi kelompok minoritas gender dan orientasi seksual tertentu. RKUHP juga harus mencegah diterbitkannya aturan-aturan semacam itu.
"Pihak berwenang berulangkali menindak dan mempermalukan warganya sendiri hanya karena mereka dianggap pelaku hubungan sesama jenis, dan menyalahgunakan aturan yang terkait dengan ketertiban umum untuk melecehkan kelompok LGBTI," ujar dia.
Alasan Pemkot Depok Razia Indekos dan Apartemen
Pemerintah Kota Depok akan membuka krisis center bagi korban Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga diminta melakukan pengawasan.
Dengan demikian maka penyebaran dan pencegah terhadap perilaku tersebut dapat diminimalkan.
Dinas terkait diminta melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT.
"Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Selasa (14/1).
OPD terkait diminta berperan aktif melakukan pemantauan. Pencegahan dilakukan agar ketahanan keluarga khususnya pada anak dapat terjaga. Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan razia.
"Pencegahan dapat dilakukan dengan lebih aktif melakukan penertiban dan razia di rumah-rumah kos atau apartemen," tegasnya.
Dia menyarankan agar dibentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya untuk mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen. "Pencegahan ini juga untuk menjaga ketahanan keluarga," ucapnya.
Soal kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard, Idris sangat menyayangkan. Dia pun berharap agar orangtua dari Reynhard dapat kuat dan sabar menghadapi kasus yang menimpa anaknya tersebut. Pasalnya, hal ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan pihak keluarga.
"Jika di dalam konteks kekeluargaan dan kewargaan, kami berharap keluarga pelaku tetap bersabar dalam menghadapi cobaan ini. Karena pastinya perbuatan dan tindakan tersebut tidak diinginkan dan di luar perkiraan keluarga besar," katanya.
Namun soal perilaku Reynhard, Idris berpendapat bahwa itu sebagai masalah personal dari pelaku sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota. "Jadi yang bersangkutan sudah lama di luar negeri. Maka setelah kasus ini, dalam konteks hukum positif global, kami serahkan kepada hukum yang berlaku di United Kingdom (UK)," tutupnya.
(mdk/gil)