Warga Musi Rawas Tepergok Selundupkan 86.900 Ekor Benih Lobster ke Vietnam
Polisi menemukan 12 kotak styrofoam di bawah tumpukan drum dan dirigen kosong yang diduga untuk mengelabui petugas.
Jhony Irawan, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena melakukan upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, benih yang bakal diselundupkan sebanyak 86.900 ekor.
Pelaku diamankan saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Tanjung Api-Api, Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (26/4) malam.
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Bagaimana cara Heru merawat lobster air tawarnya? Dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, kolam lobster tidak perlu sering dikuras. Selagi air masih bening, kata Heru, kolam tersebut masih aman untuk lobster. Selain itu, budi daya lobster juga menghemat biaya pakan. Pakan lobster di kolam milik Heru menggunakan pelet, sayuran, dan cacing. Dalam sehari, Heru memberi makan lobster di kolam sebanyak dua kali, yakni pada pagi dan sore hari.
-
Kenapa Heru memilih budi daya lobster air tawar? Alasan Menurut Heru, pemeliharaan lobster lebih mudah dan sederhana. Selain itu, cuan yang dihasilkan lebih banyak.
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
Sebelumnya, petugas yang mengetahui informasi penyelundupan langsung melakukan penyekatan di jalanan perbatasan Kecamatan Betung dan Pangkalan Balai hingga Kecamatan Talang Kelapa.
Benar saja, melintas mobil carry pick up nomor polisi BG 8037 GE dan langsung dihentikan. Pelaku saat itu mengaku membawa benih lele untuk dikirim ke pemesan.
Polisi menemukan 12 kotak styrofoam di bawah tumpukan drum dan dirigen kosong yang diduga untuk mengelabui petugas. Kemudian pelaku diminta untuk membuka salah satu kotak styrofoam, ternyata memuat 25 plastik bening yang berisikan benih lobster.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra mengungkapkan, tersangka mengaku lobster itu berasal dari Bengkulu dan hendak dikirim ke Vietnam melalui Dermaga Sungsang Banyuasin. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik dan pemesan.
"Barang bukti tadinya bakal diselundupkan ke Vietnam dan tersangka keburu ditangkap saat penyekatan," ungkap Ikang, Rabu (28/4).
Dikatakan, polisi mendapati 12 streofoam berisi 86.900 benih bening lobster. Total kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.
"Ada 12 kotak styrofoam berisi 11 kotak berisi 273 kantong benih bening lobster, isi perkantong 300 ekor dan 1 kotak lagi berisi 20 kantong Benih bening lobster mutiara. Isi perkantong sebnyak 250 ekor, totalnya 86.900 ekor benih bening lobster, jumlah yang banyak," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Barang bukti disita mobil pick up beserta kunci kontak dan STNK, 12 styrofoam box warna putih dilapisi plastik hitam yang berisi 25 plastik, 5 diregen 20 liter warna biru (kosong), 4 drum besar (kosong), dan ponsel.
"Dirigen dan drum besar itu hanya modus dengan tujuan mengelabuhi petugas. Kami masih lakukan pengembangan," pungkasnya.
Baca juga:
Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster untuk Diekspor ke Singapura-Vietnam Digagalkan
Polda Banten Amankan 12.117 Benih Lobster dari Penjual Ilegal
84.589 Ekor Benur Berhasil Diamankan dari Penggerebekan di Cisauk
Aparat Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan
KKP Gagalkan Pengiriman 23.942 Benih Lobster Berkedok Paket Garmen