Waspada laku curang marketing suka tilep duit angsuran nasabah
Selalu berhadapan dengan uang, membuat mereka terkadang menjadi kalap.
Ada saja cara orang mencari kesempatan dalam kesempitan. Seperti dilakukan para marketing atau sales dalam sebuah perusahaan. Salah satunya trik culas sales perusahaan pendanaan kredit sepeda motor (leasing).
Selalu berhadapan dengan uang, membuat mereka terkadang menjadi kalap. Duit nasabah pun akhirnya kerap diembat. Bahkan mereka berani memakai duit nasabah dengan jumlah besar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Kejadian sales menilep duit angsuran nasabah ini akhirnya terungkap di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilacap menangkap seorang karyawan salah satu perusahaan pendanaan kredit sepeda motor karena diduga menggelapkan uang setoran nasabah.
"Pelaku berinisial T (30), warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kami menerima laporan dari perusahaan 'leasing' tempat pelaku bekerja," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Polsek Cilacap Utara Ajun Komisaris Polisi Made Artana di Cilacap, Rabu (13/7).
Menurut dia, terungkapnya kasus penggelapan tersebut berawal dari keluhan salah seorang nasabah, Fitri (35), warga Kelurahan Sidanegara. Dia merasa dirugikan karena uang angsuran kredit sepeda motor yang dibayarkan melalui pelaku ternyata tidak disetorkan ke perusahaan.
Menurut Artana, korban melaporkan hal tersebut ke perusahaan leasing karena sudah menyetorkan uang sebesar Rp 1.320.000 untuk angsuran ke-7 dan ke-8 melalui perusahaan.
"Setelah dicek, ternyata uang tersebut belum masuk ke perusahaan dan diketahui dipakai untuk kepentingan pribadi oleh pelaku," ujarnya seperti dilansir Antara.
Bahkan berdasarkan pengecekan, lanjut dia, tercatat sekitar 15 setoran dari nasabah digelapkan pelaku. Atas kasus ini perusahaan dirugikan sebesar Rp 8.687.000.
Terkait hal itu, dia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 374 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mdk/ang)