Wiranto enggan jelaskan teknis pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan
Wiranto enggan jelaskan teknis pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan. Meski demikian, Menko Polhukam Wiranto, enggan menjelaskan rencana pembentukan itu karena sudah ranah teknis.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Moeldoko membentuk kembali Komando Operasi Khusus Gabungan guna pencegahan terorisme di Indonesia. Meski demikian, Menko Polhukam Wiranto, enggan menjelaskan rencana pembentukan itu karena sudah ranah teknis.
"Enggak bisa teknis kok dijelaskan kepada publik. Mau melawan sampeyan, saya mau pakai ini, pakai ini, ya enggak bisa. Jangan tanya soal itu, saya enggak akan jawab. Karena itu adalah masalah-masalah teknis untuk melakukan langkah-langkah pengamanan," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (16/5).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana proses kepergian Wibowo Wirjodiprodjo? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
-
Bagaimana KRT Wiroguno menciptakan notasi andha? Saat menjabat di sekolah tari Krida Beksa Wirama, KRT Wiroguno dititahkan untuk mendokumentasikan gending-gending gagrak Yogyakarta. Untuk keperluan itulah ia menciptakan sistem notasi khusus, yaitu notasi andha.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Mengenai funsi komando itu, Wiranto justru memberikan contoh dalam penjelasannya.
"Misalnya ada pencopet, oh saya akan menempatkan orang di sana, sana. Copet tahu. Jadi jangan menanyakan sejauh seperti itu. Jangan ngejar-ngejar seperti itu. Tentunya enggak akan dijawab," ungkap Wiranto.
Saat ditegaskan kembali apakah akan melibatkan TNI, dia enggan menanggapi. "Terima kasih," tukas Wiranto yang langsung meninggalkan awak media.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Moeldoko: Operasi gabungan antiteror sudah direstui Jokowi
Moeldoko segera bertemu Panglima TNI bahas pembentukan komando gabungan antiteror
Penjelasan Moeldoko soal TNI dilibatkan berantas teroris
Fadli Zon nilai pembentukan komando gabungan anti terorisme belum diperlukan