Wiranto sebut pemerintah bakal buat portal penanganan pelanggaran HAM masa lalu
"Kita ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, jujur kepada seluruh masyarakat, bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara yang benar dan adil. Yang penting itu. Jangan sampai juga dalam penyelesaian ini justru menimbulkan masalah baru. Jangan sampai. Karena bangsa ini menatap ke depan bukan sekarang," tegas Wiranto.
Pemerintah mengaku akan terus berupaya menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu. Agar perkembangan penanganan dapat diketahui publik, pemerintah akan membuat portal khusus.
"Nanti kita akan sampaikan ke publik lewat satu portal khusus. Portal khusus yang membuat perkembangan, pekerjaan kita, para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini," ucap Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (16/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
Dia menuturkan, adapun para pemangku kepentingan yang terlibat dalam menangani kasus ini seperti Komnas HAM, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, TNI serta Kemendagri. Kehadiran Portal ini, katanya, bukti pemerintah serius dan dia meminta tak ada yang berpandangan lagi bahwa di peti eskan atau didiamkan.
"Jadi kembali tadi saya simpulkan, jangan sampai ada anggapan ini didiamkan, di petieskan, enggak ada. Kita rapat terus, kita ingin menyelesaikan segera. Tapi kan ada batasan-batasan Undang-undang Dasar dan hukum yang harus dilalui," jelasnya.
"Kita ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, jujur kepada seluruh masyarakat, bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara yang benar dan adil. Yang penting itu. Jangan sampai juga dalam penyelesaian ini justru menimbulkan masalah baru. Jangan sampai. Karena bangsa ini menatap ke depan bukan sekarang," tegas Wiranto.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wiranto: Pelanggaran HAM peristiwa G30S diselesaikan dengan non yudisial
Jaksa Agung terkendala UU buat selesaikan kasus HAM masa lalu, butuh bantuan DPR
Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti
Tragedi Talangsari hingga Mei '98, Jaksa Agung tunggu laporan Komnas HAM
Temui Jokowi, Komnas HAM bahas enam kasus pelanggaran HAM berat
HM Prasetyo sebut pelanggaran HAM masa lalu bukan PR Kejagung
Dewan Kerukunan Nasional akan selesaikan pelanggaran HAM masa lalu di luar peradilan