Wisata ke Bali Wajib Swab Test, Para Pengusaha Pasrah
Demi mencegah penularan Covid-19, Pemerintah sepakat mewajibkan seluruh wisatawan di Bali test Swab PCR. Kebijakan ini membuat sejumlah pelaku usaha teriak. Tak sedikit orang yang membatalkan wisata karena aturan itu.
Demi mencegah penularan Covid-19, Pemerintah sepakat mewajibkan seluruh wisatawan di Bali test Swab PCR. Kebijakan ini membuat sejumlah pelaku usaha teriak. Tak sedikit orang yang membatalkan wisata karena aturan itu.
General Manager of Marketing Communications & Event Obyek Wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali, Andre R Prawiradisastra memaklumi aturan itu. Meski berdampak pada pemasukan lokasi wisata.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Kita, memang sebagai tempat wisata mendukung apapun keputusan pemerintah. Apalagi, untuk kepentingan bersama, apakah kita menjadi hilang harapan, iya. Karena apa? Kita baru buka dan (tahun) ini menjadi momen yang pas untuk kita bisa menerima pengunjung, kemungkinan itu akan menurun," kata Andre, saat dihubungi, Kamis (17/12).
"Karena, memang terbukti dari beberapa teman saya dari berita juga. Mereka, akhirnya mengcancel kepergian ke Bali, membatalkan hotel, tiket pesawat, karena ada syarat swab dari pemerintah. Iya, kita terima saja dengan kondisi seperti ini," imbuhnya.
Dia juga menyebutkan, bahwa saat perayaan tahun baru 2021 pihaknya juga telah menyiapkan sebuah acara. Walaupun, pada akhirnya harus dibatalkan.
"Kita, pun mau ada acara tahun baru yang acaranya merupakan benar-benar mengikuti protokol kesehatan akhirnya kita cancel juga. Beberapa tempat di Bali yang ada tahun baru, walaupun mengikuti protokol kesehatan akhirnya juga dicancel. Karena, memang ini masalahnya semakin berat," jelasnya.
Adanya aturan wajib swab PCR itu, menurutnya, akan menurunkan jumlah kunjungan ke GWK. Padahal, pada momen libur akhir tahun ini, jumlah kunjungan ke GWK ditargetkan meningkat.
Sejak buka pada 4 Desember 2020 lalu, rata-rata kunjungan ke GWK mencapai 1.000 wisatawan tiap harinya.
"Kita sudah bikin rencana event, promosi, tiba-tiba ada pengumuman akhirnya kita hold dan cancel. Kita tak akan ada acara apa pun selain buka. Kemarin, dibuka banyak yang datang, 1.000 orang datang ke GWK sampai hari ini pun masih segitu," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Operasional obyek wisata Tanah Lot, Ketut Toya Adnyana mengakui, aturan itu berdampak pada minta pengunjung. Salah satu pertimbangan, tambahan biaya yang buat wisatawan berpikir ulang untuk berwisata.
"Namun jika tes tersebut gratis, lain ceritanya. Karena belakangan ini kami dikunjungi dominan domestik jadi hal tersebut berpengaruh tentunya," ujarnya.
Pada tahun 2020 ini, target awal kunjungan Tanah Lot sebesar 3.071.000. Lalu, setelah ada pandemi Covid-19, mereka merevisi target kunjungan menjadi 921.000 pada Juli 2020 dan revisi kedua menjadi 460.000 pada November 2020.
Sementara pada libur tahun baru ini, target kunjungan harian sebesar 3.000. Namun direvisi menjadi 2.000 karena ada syarat tes swab PCR.
Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, bahwa masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Penegasan itu, disampaikan Gubernur Koster terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan (Suket) hasil negatif uji swab berbasis PCR. Surat Edaran ini berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Dalam SE Gubernur Bali tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali ini mengatur pula bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Koster.
Baca juga:
133.000 Wisatawan Batalkan Pesanan Imbas ke Bali Wajib Tes PCR, Hotel Rugi Rp317 M
Sebut Kepercayaan Hasil Rapid Test Rendah, Pengusaha Dukung Masuk Bali Wajib Tes PCR
Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Minta Wisatawan ke Bali Wajib Tes PCR
Koster Tegaskan Aturan Tes Swab untuk Wisatawan Masuk Bali Tidak Bisa Ditawar
Tumpukan Sampah Cemari Pantai Kuta
Wagub Cok Ace Nilai Wajar Jika Bali Jadi Prioritas Awal Vaksinasi Covid-19