WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Praperadilan ke PN Denpasar
Tim penasihat hukum Warga Negara Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (6/6) sore. Mereka meminta agar kliennya dibebaskan dari tahanan karena menjadi korban salah tangkap dengan bukti nomor paspor yang berbeda.
Tim penasihat hukum Warga Negara Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (6/6) sore. Mereka meminta agar kliennya dibebaskan dari tahanan karena menjadi korban salah tangkap dengan bukti nomor paspor yang berbeda.
Maruli Harahap, salah satu pengacara Stephane mengatakan, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian tidak sah "Kami juga hari ini mengajukan pra peradilan atas penahanan klien kami, agar kiranya penahanan klien kami segera dibebaskan dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya," katanya di Mapolda Bali, Selasa (6/6) petang.
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Apa yang dimaksud dengan terowongan lava di Bulan? Aliran lava di permukaan Bulan membentuk gua. Bagian atas gua lava terbentuk ketika batuan cair mulai mendingin, tetapi lava di bawahnya terus mengalir dan menciptakan terowongan melalui permukaan Bulan.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
"Intinya, kita menuntut agar klien kami segera dibebaskan. Karena, penahanan yang dilakukan itu menurut kami salah, karena terdapat perbedaan identitas di paspor,". ujarnya.
Pengacara Stephane lainnya, Ahmad Syarkowi menerangkan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan ke PN Denpasar sekitar pukul 15.00 Wita. "Kita melakukan ini, karena menurut kami klien kami ada (surat) penangkapan sementara. Dan menurut kami surat penahanan sementara ini, ada surat penangkapan yang menurut kami tidak sesuai penangkapan dan penahanan klien kami. Makanya kami mengajukan permohonan praperadilan atas tindakan tersebut. Inti poinnya, kita merasa penangkapannya tidak sah, penahanannya tidak sah," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan ikut mendampingi kliennya saat dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bali terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum kepolisian di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
"Tadi juga klien kami dilakukan pemeriksaan oleh propam. Karena, kita mengajukan ke propam terkait adanya dugaan pemerasan terhadap klien kami yang dilakukan oknum di Hubinter," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa selama pemeriksaan di Propam Polda Bali, kliennya ditanya mengenai uang diberikan ke siapa saja. Pemeriksaan sudah dilakukan mulai Senin (5/6) kemarin.
"Jadi kita ditanya-tanya mengenai uang ini dikasih ke siapa saja, melalui siapa. Sudah dua hari ini (dilakukan pemeriksaan), kemarin dan hari ini. Jadi, hari ini ada pemeriksaan terkait klien kami terhadap adanya dugaan oknum (polisi) yang melakukan pemerasan," ujarnya.
Seperti diberitakan, penasihat hukum atau pengacara Stephane menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia
Parhur Dalimunthe, pengacara Stephane mengatakan, empat minggu sebelum sebelum kliennya ditangkap, ada oknum sipil yang mengaku punya kenalan di Hubinter RI. Pria itu mengancam kliennya akan ditangkap kalau tidak membayar.
Stephane mentransfer hampir Rp 1 miliar ke oknum sipil tersebut karena diancam dan juga diperas. "Ada semua buktinya. Dalam pertemuan sebelumnya setelah juga ada komunikasi-komunikasi yang ditunjukkan dengan oknum sipil itu. Ada bukti transfer-transfer karena dia (kliennya) berkali-kali diancam dan berkali-kali diperas, capek juga karena dia merasa bukan dia pelakunya ya udah dikasih (uangnya)," ujarnya.
(mdk/yan)