WN Malaysia Ditangkap Polisi Karena Miliki 2 Kg Sabu
Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap seorang warga negara Malaysia yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak dua kilogram sabu-sabu.
Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap seorang warga negara Malaysia yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak dua kilogram sabu-sabu.
Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menyita KTP dan SIM palsu dari tangan tersangka berinisial KH (50). Kedua identitas dan surat izin itu dia peroleh secara ilegal dari Provinsi Lampung dengan harga masing-masing Rp 1 juta.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
"WN Malaysia ini sebenarnya pernah dihukum kasus narkoba pada 2005 lalu. Kemudian 2010 dia bebas, dan sekarang kembali terlibat narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru seperti dikutip Antara, Selasa (18/12).
Haryono mengungkapkan penangkapan yang berlangsung pada pekan lalu itu berawal dari informasi akurat akan rencana masuknya narkoba dari wilayah Pekanbaru menuju Rokan Hulu. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang memperoleh informasi penting itu langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, satu unit mobil jenis Toyota HRV yang melaju di jalan lintas Pekanbaru-Rokan Hulu langsung dihentikan Polisi. Mobil itu, kata dia, sesuai dengan informasi yang diterima polisi yang diduga membawa sabu-sabu.
"Ketika digeledah, kita menemukan sabu-sabu dengan bungkus teh China. Uniknya lagi ini warga Malaysia tapi punya KTP dan SIM Indonesia. Mobilnya juga masih baru, plat nomornya masih putih," jelas Haryono.
Haryono menuturkan selama di Indonesia, tersangka juga telah menikah dengan warga lokal Rokan Hulu. Sementara di tempat asalnya, Johor Baru, Malaysia, pria keturunan itu juga memiliki istri.
"Jadi dia sering bolak-balik," ujarnya.
Lebih jauh, Haryono menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia terkait penangkapan warga negaranya itu. Namun, Haryono mengatakan Konsulat sepenuhnya memberikan kewenangan kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut dan tidak akan memberikan pendampingan.
Menurut dia, Konsulat Malaysia tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada warga negaranya yang terlibat narkoba.
Sementara itu, terkait keberadaan identitas palsu tersebut, Haryono menuturkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, untuk saat ini ia mengatakan masih fokus pada penanganan perkara pidana utamanya, keterlibatan narkoba.
Baca juga:
Bermodal HP, 3 Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Bisnis Sabu 12 Kg
Ganja 335 Kg asal Aceh Tujuan Tangerang Disembunyikan di Mesin Kopi
Baru Pertama Kali Coba Sabu, Remaja di Tenggarong Muntah-muntah
Dua Pelajar Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Buronan Polisi
Bekuk 7 Tersangka Narkoba di Kalbar, Polisi amankan 1,3 Kg Sabu dan 249 Ekstasi