WNA China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Turki
Penangkapan terhadap WJS ini sendiri dilakukan atas adanya informasi dari terduga pelaku lainnya. Di mana WJS disebutnya tinggal di kawasan Jakarta Utara.
Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap otak dari Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). Ia diketahui atas nama inisial WJS alias BH alias JN (32) yang berkelahiran di Jiangsu, China.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan, WJS ditangkap saat hendak terbang ke Turki.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," katanya saat dihubungi, Selasa (9/11).
Penangkapan terhadap WJS ini sendiri dilakukan atas adanya informasi dari terduga pelaku lainnya. Di mana WJS disebutnya tinggal di kawasan Jakarta Utara.
Selanjutnya, sejak pada 27 Oktober 2021, petugas melakukan pendalaman di lokasi yang dimaksudkan itu. Dari hasil pendalaman tersebut, akhirnya petugas pun melakukan penangkapan terhadap WJS di Bandara Soekarno Hatta.
Berperan Sebagai Direktur
Helmy menjelaskan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku lainnya, WJS disebut sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi milik bersama (IMB).
"Ia berperan sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi milik bersama (IMB), melakukan rekrutment terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB," ujarnya.
Tak hanya sebagai seorang direktur saja, WJS juga mengaku sebagai penanggungjawab pada payment Gateway Flinpay.
"Telah ditemukan petunjuk berupa screnshoot percakapan We Chat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggungjawab pada payment Gateway Flinpay dan pemilik sebagian saham pada payment Gateway Flinpay," ucapnya.
"Bahwa KSP IMB tidak memiliki izin sebagai PTD denhan payment Gateway Flinpay," tambahnya.
Atas penangkapan terhadap WJS ini, sejumlah barang bukti turut diamankan yakni dua unit handphone dan satu unit laptop macbook Pro.
"Bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop WJS ditemukan beberapa dokumen diantaranya scan KTP milik warga dibeberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK. PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP-IMB) yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI yang diduga telah di modifikasi atau edit sehingga terlihat asli," ungkapnya.
"Tata cara pembuatan aplikasi diplatform google maupun Facebook, form atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh Wang Jinshi. Beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat dan didaftarkan di platform google maupun Facebook," sambungnya.
Kemudia Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang diduga telah dimodifikasi atau edit sedemikian rupa sehingga menyerupai aslinya.
"Daftar nama serta aplikasi illegal yang dikeluarkan oleh OJK," tutupnya.