Wujudkan Ketahanan Pangan, Kalteng Akhiri Moratorium Transmigrasi
Syahril menjelaskan, sejumlah kabupaten di Kalteng telah menetapkan rencana kawasan transmigrasi (RKT). Selain Lamandau, kabupaten lainnya meliputi Kapuas, Gunung Mas dan Sukamara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan mengakhiri moratorium transmigrasi. Keputusan ini diambil guna mendukung terlaksananya program pemerintah pusat untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
"Kami pada 2019 membuka kembali kawasan transmigrasi baru, yaitu di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, R Syahril Tarigan, Senin (11/2).
-
Apa yang dimaksud dengan Transmigrasi? Transmigrasi ini merupakan sebutan untuk perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lainnya.
-
Kenapa Transmigrasi dilakukan? Tujuan Transmigrasi Ada pun tujuan dari transmigrasi yang melatarbelakangi kegiatan perpindahan penduduk tersebut.
-
Kapan Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia? Penyelenggaraan transmigrasi resmi oleh pemerintah baru diadakan usai Indonesia merdeka pada tahun 1950.
-
Kapan transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia? Transmigrasi di Indonesia pertama kali dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1905.
-
Bagaimana cara orang melakukan Transmigrasi? Proses transmigrasi bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Bisa dilakukan oleh satu orang atau pun sekeluarga.
-
Apa yang menjadikan Kota Metro sebagai tempat transmigrasi bagi orang-orang Jawa? Sejak tahun 1936, pemerintah Belanda mengirimkan migran orang-orang Jawa ke wilayah ini untuk mengurangi kepadatan di Pulau Jawa.
Menurutnya, saat ini sudah ada sebanyak 25 kepala keluarga (KK) lokal yang ditempatkan di sana. Nantinya akan ada 100 KK dari Jawa Tengah dan 50 KK lokal menyusul untuk ditempatkan di sana.
Kalteng ditetapkan sebagai salah satu pelaksana konsep 'Food Estate'. Sehingga memerlukan banyak tenaga kerja khususnya petani guna menyukseskan program tersebut.
Food Estate adalah sebuah konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi, meliputi pertanian, perkebunan hingga peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas.
"Salah satu langkah yang dinilai paling tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yakni melalui pembukaan kembali kawasan transmigrasi baru," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Syahril menjelaskan, sejumlah kabupaten di Kalteng telah menetapkan rencana kawasan transmigrasi (RKT). Selain Lamandau, kabupaten lainnya meliputi Kapuas, Gunung Mas dan Sukamara.
Namun, hanya Lamandau yang mulai melaksanakannya pada 2019, sementara tiga kabupaten lain masih harus melewati sejumlah tahapan. Seperti kerjasama antara kabupaten penerima dan pengirim, dilanjutkan antar provinsi hingga pengesahan oleh kementerian.
"Hal ini dilakukan, agar nantinya perencanaan, pendanaan dan hal lainnya yang diperlukan, sudah terpadu antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat," tegas Syahril.
Sementara kabupaten lain yang mulai mempersiapkan RKT, meliputi Barito Utara, Kotawaringin Barat serta Murung Raya. Penetapan RKT harus melalui studi kawasan guna memastikan tersedianya lahan atau tidak.
Syahril menjelaskan, guna menyukseskan pembukaan kawasan transmigrasi baru di Kalteng, pihaknya mulai mempromosikannya kepada provinsi lain yang selama ini juga telah menjajaki RKT, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian untuk memastikan kegiatan ini berhasil dan para transmigran yang terdaftar tidak kembali ke kampung halamannya, pemerintah daerah pengirim biasanya terlebih dulu melakukan survei lokasi.
"Sebab biaya pengiriman transmigran ditanggung oleh pemda pengirim, sehingga mereka akan terlebih dulu memastikan potensi daerah yang dituju," tutup Syahril.
Baca juga:
Mendes PDTT sebut gaji transmigran teladan melebihi menteri
Jual lahan negara p 16 M, Bupati Takalar jadi tersangka korupsi
Dengan Pancasila wujudkan masyarakat adil-makmur lewat transmigrasi
Transmigrasi dukung desa mandiri dan percepatan pertumbuhan wilayah
Mendes PDTT: Transmigran harus ciptakan peluang baru
Kemendes PDTT harapkan peran strategis transmigrasi