Yakin Robin Tak Main Sendiri, Novel Baswedan Sebut Banyak yang Ditutupi KPK
Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak sendirian bermain dalam kasus suap penanganan perkara korupsi di lembaga antirasuah.
Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak sendirian bermain dalam kasus suap penanganan perkara korupsi di lembaga antirasuah.
"Dan saya yakin Robin tidak bekerja sendiri," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (12/10).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Novel sempat mengungkap ada pihak internal KPK lainnya yang turut bermain dalam penanganan perkara yang ditangani lembaga antirasuah. Hal itu juga sempat terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.
Namun KPK meminta masyarakat untuk memberikan bukti soal adanya pihak internal KPK lainnya yang turut bermain. Novel merasa aneh dengan pernyataan KPK itu.
"Begini, dari dulu KPK itu kalau adanya fakta atau indikasi kuat tidak terus minta bukti valid. Kalau minta bukti valid terus ngapain ada kewenangan diberikan. Ini yang harus dipahami terkait dengan hal itu," kata Novel.
Novel mengaku dia merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya praktik suap di internal lembaga antirasuah. Menurut Novel, ada banyak hal yang sengaja ditutupi oleh KPK dan enggan mengungkap kasus ini dengan tuntas.
"Saya ingin memberitahukan bahwa saya adalah salah seorang Kasatgas Penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu. Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap, justru malah dihilangkan," kata Novel.
"Setidak-tidaknya kalau seandainya KPK serius, KPK dan dewas (dewan pengawas) bisa mengusut dari orang-orang yang menghilangkan alat bukti," Novel menambahkan.
Novel merasa aneh Robin yang merupakan pegawai baru di KPK bisa bermain suap penanganan perkara. Tak tanggung-tanggung, dalam dakwaan disebutkan jika Robin menerima suap dari enam pihak terkait enam perkara di KPK.
"Apakah bisa pegawai baru kemudian main enam perkara lebih, terima uang lebih dari Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata dia.
Novel mengatakan hal tersebut lantaran dirinya merupakan pihak yang terbiasa mengusut tuntas suatu perkara. Apalagi, perkara suap terhadap Robin ini merupakan kasus yang dia ungkap.
"Saya kira seperti itu, dan saya bicara begini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas dan saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," kata Novel.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Korupsi DAK Lampung Tengah
Robin Pattuju Kasih Waktu 2 Pekan ke Azis Syamsuddin Bayar Jasa Amankan Kasus
Eks Wali Kota Tanjungbalai Sebut Penyidik yang Tangani Kasusnya Adalah Tim Taliban
Kesaksian Eks Walkot Tanjungbalai Minta Amankan Kasus ke Stepanus Robin di Rumah Aziz
Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK