YARA Menduga Praktik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Dibekingi Aparat
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Nagan Raya menduga maraknya praktik tambang emas ilegal di kabupaten setempat karena dibekingi aparat kepolisian. YARA meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menindak tegas polisi yang bermain tambang dan menertibkan tambang ilegal tersebut.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Nagan Raya menduga maraknya praktik tambang emas ilegal di kabupaten setempat karena dibekingi aparat kepolisian. YARA meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menindak tegas polisi yang bermain tambang dan menertibkan tambang ilegal tersebut.
"Tambang emas ilegal di Nagan Raya ini sudah sangat meresahkan. Karena diduga dibekingi oleh oknum polisi di Polres Nagan Raya," kata Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya, Muhammad Zubir, Jumat (26/11).
-
Dimana letak Rambat di dalam Rumoh Aceh? Rumah ini terdiri dari tiga sampai lima ruang dengan satu ruang utama yang disebut Rambat.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
Dia menyebut, bahkan diduga kuat polisi di Polres Nagan Raya bukan hanya membekingi para pelaku tambang ilegal, namun turut serta ikut dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut.
"Oknum kepolisian itu diduga ada memasukkan beko milik dia sendiri untuk ikut serta dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Nagan Raya," ujarnya.
Zubir mendesak, Polda Aceh segera menurunkan tim untuk mengecek ke lapangan dugaan keterlibatan personelnya dalam praktik tambang ilegal itu. Selain itu, kegiatan tambang emas ilegal diminta segera diberantas di Nagan Raya.
"Ini demi terwujudnya citra polisi yang Presisi di Provinsi Aceh, sesuai dengan yang dicetuskan oleh Kapolri," terangnya.
Menanggapi tudingan YARA Perwakilan Nagan Raya itu, Polda Aceh menyatakan bahwa setiap peristiwa pidana akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Kami memiliki SOP untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan memiliki alat bukti yang kuat, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku di Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Baca juga:
Demo Gubernur Riau, Mahasiswa Minta Penambangan Pasir di Pulau Rupat Dihentikan
Berpotensi Terjadi Lahar Dingin, Begini Kondisi Penambangan Pasir Lereng Merapi
Ratusan Rakit Penambang Liar Keruk Emas di Anak Sungai Amazon
Kejati NTB Tangkap Terpidana Tambang Ilegal di Lombok Barat
Polisi Bongkar Praktik Tambang Ilegal di Aceh Besar, 1 Orang jadi Tersangka
Strategi Pemerintah Tangani Pertambangan Tanpa Izin