Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 31 Agustus
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa masa tanggap darurat Covid-19 di DIY diperpanjang untuk ketiga kalinya. Salah satu alasannya karena angka pasien positif virus Corona di DIY terus bertambah.
Pemprov DI Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat penanganan Covid-19 hingga 31 Agustus 2020 mendatang. Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat ini ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada Kamis (30/7).
Sebelumnya, Pemda DIY telah menetapkan masa tanggap darurat hingga 31 Juli 2020. Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat ini maka Pemda DIY telah melakukan tiga kali perpanjangan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa masa tanggap darurat Covid-19 di DIY diperpanjang untuk ketiga kalinya. Salah satu alasannya karena angka pasien positif virus Corona di DIY terus bertambah.
"Untuk status tanggap darurat, pak Gubernur (DIY) sudah menetapkan bahwa nanti akan diperpanjang selama satu bulan lagi. Ya tentu pertama status bencana nasional sampai hari ini belum dicabut oleh Presiden, itu salah satu dasarnya," katanya, Kamis (30/7).
Dia menuturkan status kondisi tanggap darurat dirasakan masih penting karena selain sektor kesehatan juga akan berkaitan dengan sektor ekonomi. Selain itu ada pula faktor sosial yang membuat kondisi tanggap darurat diperpanjang oleh Pemda DIY.
"Kedua, perkembangan kasus konfirmasi positif di DIY masih naik turun masih terjadi, dan beberapa penanganan lain masih diperlukan pada kondisi tanggap darurat, seperti untuk persiapan pemulihan ekonomi dan bansos dan lain-lain masih diperlukan status tanggap darurat," tutup Aji.
Baca juga:
Liburan ke Yogyakarta, 5 Siswa Akpol Positif Covid-19
WNA Pasien Positif Covid-19 Bertambah 1, Total Jadi 367 Kasus
Progres Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW di Tengah Pandemi
Ketiga Kalinya, Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi
CEK FAKTA: Hoaks Soal Insentif Tenaga Medis Hanya Omong Kosong