Yulianis di Pansus Angket KPK: Saya hadir atas kehendak sendiri
Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta keterangan dari berbagai pihak dalam menjalankan fungsinya. Kali ini, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis digali kesaksiannya.
Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta keterangan dari berbagai pihak dalam menjalankan fungsinya. Kali ini, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis digali kesaksiannya.
Yulianis yang menggunakan busana serba hitam lengkap dengan cadarnya, menyatakan kesiapannya dan sudah diambil sumpah berdasarkan agama Islam.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya sebagai saksi Pansus Angket DPR RI tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK akan memberikan kesaksian sebenar-benarnya, semoga Allah memberikan petunjuk kepada saya," kata Yulianis dalam ruang sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Setelah diambil sumpah, Yulianis pun menandatangani berita acara yang juga disaksikan oleh seluruh anggota Pansus KPK berisi enam fraksi.
Salah satu anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menegaskan kepada Yulianis bahwa dia datang bukan atas paksaan Pansus KPK dalam memberikan keterangannya. Namun atas dasar keinginan sendiri saksi tersebut.
"Ya saya hadir atas kehendak saya sendiri," tegas Yulianis.
Sampai berita ini diturunkan, Yulianis sedang memberikan kesaksiannya selama menjadi karyawan Nazaruddin. Ia juga menjelaskan berbagai slide tentang duduk perkara berbagai macam proyek yang telah dimiliki mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut yang telah mengorbankan mantan karyawannya tersebut.
Seperti diketahui, Yulianis merupakan saksi kunci dalam persidangan perkara suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Pada 2015, ia sempat berkicau di Twitter soal kegelisahannya karena banyak keterangannya soal Nazar tak dianggap penyidik KPK.
Kicauannya mendapati tanggapan kepada pakar hukum tata negara Mahfud MD. Setelah terlibat perbincangan yang cukup panjang dan melihat beragam bukti yang disampaikan Yulianis, Mahfud pun memutuskan mendukung Yulianis. Mahfud lalu menyampaikannya ke KPK.
Baca juga:
Gerindra resmi mundur dari Pansus angket KPK
Panggil anak buah Nazaruddin, Pansus Angket tak ganggu kinerja KPK
Pansus panggil eks anak buah Nazaruddin soal penanganan Tipikor KPK
Busyro dan Koalisi Selamatkan KPK gugat hak angket ke MK
Wakapolri nilai Pansus angket tidak untuk menghambat KPK
Amien Rais: KPK sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi
Bahas masalah sensitif, rapat Pansus angket KPK & Wakapolri tertutup
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.