Zumi Zola enggan tanggapi status tersangka kasus korupsi baru
"KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola Zulkifli) Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Juli 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARN (Arfan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/7/2018).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan kasus korupsi tata niaga timah terjadi? Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Berdasarkan pantauan, Zumi tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 09.46 WIB. Zumi yang mengenakan rompi tahanan bewarna oranye enggan menjawab pertanyaan soal status tersangka suap yang baru ditetapkan KPK kepadanya. Zumi pun langsung masuk ke lobi untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK baru menetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaan 2017-2018.
"KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola Zulkifli) Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Juli 2018.
Dia disebut mengetahui dan meyetujui terkait ketuk palu tersebut. Zumi Zola juga meminta kepada pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan dan Asisten Daerah II Syaifuddin untuk mencari uang agar mendapat pengesahan Raperda APBD Jambi 2018.
Selain itu, orang nomor satu di Jambi itu memerintahkan untuk melakukan pengumpulan dana dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pinjaman pada pihak lain. Pengumpulan dana tersebut diketahui untuk menyuap anggota DPRD Jambi untuk mengetuk palu APBDP Jambi 2018.
Sementara, pada kasus penerimaan gratifikasi, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. KPK menduga penerimaan gratifikasi yang diterima Zumi Zola mencapai Rp 49 miliar selama satu tahun kepemimpinannya di Jambi.
Baca juga:
Gratifikasi Zumi Zola mencapai Rp 49 miliar
KPK terima pengembalian uang Rp 700 juta dari suap ketuk palu Jambi
Kasus suap RAPBD Jambi, KPK tetapkan Zumi Zola sebagai tersangka
Zumi Zola kembali jalani pemeriksaan lanjutan
Mimik wajah Zumi Zola usai diperiksa KPK
KPK perpanjang penahanan Zumi Zola