8 Ketum parpol sudah bertemu, tapi mentok soal ambang batas capres
8 Ketum parpol sudah bertemu, tapi mentok soal ambang batas capres. PAN terbuka dengan segala kompromi. Termasuk, kemungkinan PAN menyetujui usulan pemerintah soal presidential threshold di angka 20-25 persen. Sebelumnya, PAN ingin angka presidential threshold dihapuskan.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyarankan, pemerintah dan 10 fraksi partai melakukan lobi yang intensif merampungkan 5 isu krusial tersisa di RUU Pemilu. Meski demikian, dia menyebut isu yang masih belum menemukan titik temu di antara fraksi-fraksi tinggal presidential threshold.
"Ya teman-teman semua dong. Sama-sama 10 fraksi, bagusnya gimana," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
PAN terbuka dengan segala kompromi. Termasuk, kemungkinan PAN menyetujui usulan pemerintah soal presidential threshold di angka 20-25 persen. Sebelumnya, PAN ingin angka presidential threshold dihapuskan.
"Namanya kompromi itu kan semua bisa terbuka. Kalau ditutup kan enggak ada kompromi nanti. Semua kemungkinan bisa saja," tambahnya.
Dia menuturkan, 8 ketum partai telah bertemu dan sepakat pengambilan keputusan isu krusial dilakukan dengan musyawarah. Pansus menjadwalkan pengambilan keputusan 5 isu krusial tingkat I pada 10 Juli dan kemudian di tingkat II pada rapat paripurna, 20 Juli 2017.
"Kemarin saya ketemu Ketum partai, banyak 8 orang. Semuanya sepakat kompromi, kan kita ajarannya musyawarah mufakat. Kata Bung Karno semuanya harus diwakili. Jangan saling mematikan. Saya percaya nanti ketemu, memang belum waktunya," pungkasnya.
Pemerintah tetap menginginkan ambang batas pencalonan presiden di angka 20-25 persen. Bahkan, pemerintah mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika usulannya tidak diakomodir. Gantinya, pemerintah ingin menggunakan UU pemilu yang lama dengan Perppu.
Dia beranggapan, wacana tersebut tidak ada yang salah. Akan tetapi, hal itu tak elok sebab pembahasan RUU Pemilu antara Pansus dan pemerintah telah menghabiskan waktu yang cukup lama.
"Itu jeleknya kalau enggak ada sepakat itu juga enggak salah, tapi kan masa malu dong sudah berbulan-bulan masa kembali ke UU lama, kan malu lah. Malu pemerintahnya malu DPR-nya," pungkasnya.
Baca juga:
Sekjen Golkar: Opsi 20/25 persen presidential threshold harga mati
Demokrat minta Jokowi tak kebiri Capres lain di Pemilu 2019
Nasib Revisi UU Pemilu, saat pemerintah diminta kompromi oleh DPR
Sekjen Golkar sebut dua isu krusial ini bikin RUU pemilu mandek
Mendagri ingin 5 isu krusial di RUU Pemilu diputuskan musyawarah
Keputusan soal 5 isu krusial RUU Pemilu ditunda hingga 10 Juli
Politisi Gerindra soal RUU Pemilu: Mengapa pemerintah tak kompromi?
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.