Ada tindak pidana pemilu dalam kasus PKH bergambar Khofifah-Emil di Lamongan
Oknum petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) diduga melakukan kampanye terselubung.
Oknum petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) diduga melakukan kampanye terselubung.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan, akhirnya mengeluarkan rekomendasi adanya unsur pidana pemilu berupa money politik atas kasus Oknum petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada di Jawa Timur akan melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari."Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Panwaslu Lamongan mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk memberikan sanksi teguran kepada tim kampanye Paslon Pilgub Jatim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestisnto. Karena ada penyebaran APK berupa stiker yang bukan dibuat oleh KPU," ujar Ketua Panwaslu Lamongan Tony Wijaya kepada wartawan di kantornya Jalan Sunan Drajat, Selasa (1/5/2018).
Tony membeberkan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, ada dugaan tindak pidana pemilihan. Sebab, penyerahan uang oleh pendamping itu bersamaan dengan penyebaran stiker paslon. Apalagi uang yang disebarkan adalah uang negara.
"Panwaslu Lamongan meneruskan kepada Sentra Gakkumdu untuk memproses karena terdapat indikasi pencairan dana PKH yang berbarengan dengan pembagian stiker salah satu pasangan calon. Sehingga perlu didalami oleh Sentra Gakkumdu," ungkap Toni.
Tony menegaskan, dari temuan di lapangan setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah saksi pelapor maupun terlapor, disimpulkan ada oknum petugas PKH yang tak mentaati dan menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada.
Sebab, petugas pendamping PKH, telah mengkolektifkan ATM dan PIN Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan tindakan yang salah. Apalagi di situ juga dibarengi dengan ajakkan memilih pasangan calon.
"Fakta di lapangan, ada penyaluran dana program PKH itu yang tidak sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan atau program PKH," ucap Tony.
Atas temuan itu, Panwaslu mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Sosial dan juga koordinator PKH tingkat Kabupaten Lamongan (korkab). "Untuk memberikan sanksi kepada Kholis Fahmi (Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng sekaligus Pendamping PKH di Desa Kendalkemlagi), sesuai dengan peraturan yang ada," tuturnya.
Warga Desa Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Kotamin, menemukan dan melaporkan seorang oknum pendamping PKH yang diduga ikut terlibat kampanye salah satu paslon. Dia menyelipkan stiker salah satu paslon nomor urut satu.
Baca juga:
Pengusutan tuntas, ditemukan indikasi pidana dalam penyaluran PKH
ICW minta kasus tindak pidana pemilu PKH di Lamongan diproses secara hukum
Penyalahgunaan PKH di Lamongan mengarah ke tindak pidana
PDIP Lamongan bentuk Satgas pemantau PKH
Saksi dan pelapor kasus PKH di Lamongan diperiksa