Agung Laksono minta dana parpol Rp 5 ribu- Rp 10 ribu per suara
Agung Laksono minta dana parpol Rp 5 ribu- Rp 10 ribu per suara. Menurut Agung, alangkah baiknya jika dana parpol itu naik Rp 5.000 sampai Rp 10.000 namun harus diikuti akuntabilitas yang tinggi dan disertai dengan transparansi.
Mantan Ketua DPR Agung Laksono mengatakan kenaikan dana parpol yang mencapai 10 kali lipat, semula hanya Rp 108 per suara, kini menjadi Rp 1.000 per suara, dinilai jauh dari cukup. Menurut Agung angka Rp 1.000 ini bukan angka yang baru karena pada era Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid dana partai juga sebesar itu.
"Pada saat itu Presiden Gus Dur sudah keluar angka itu jadi saya berharap bahwa sebetulnya yang paling baik yang berkecukupan itu di atas itu," jelasnya saat di gedung Parlemen Senayan, Selasa (29/8).
Menurut Agung, alangkah baiknya jika dana parpol itu naik Rp 5.000 sampai Rp 10.000 namun harus diikuti akuntabilitas yang tinggi dan disertai dengan transparansi. "Kalau sudah di atas Rp 5 ribu sudah mencapai di atas 20 persen kebutuhan budget partai-partai maka bukan hanya akuntabilitas, bukan hanya transparansi tapi juga laporan kekayaan dari pengurus partai karena sudah (keluar) uang negara yang lebih besar," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengirimkan surat telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1000 per suara sah," kata Sri di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (27/8).
Wacana untuk menaikkan dana partai, kata Sri, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Alokasi anggaran itu, kata Sri, diambil dari APBN dan telah melalui berbagai kajian. Sri menuturkan, KPK mengusulkan adanya kenaikan dana partai demi mengurangi potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan partai politik.
Baca juga:
Menteri Keuangan akui kenaikan dana parpol membebani APBN
Gerindra keluhkan kecilnya kenaikan dana parpol
Dana parpol naik 10 kali lipat, Hanura bilang 'sebenarnya masih bisa lebih besar'
KPK usul BPK diizinkan mengaudit dana parpol
Naik 10 kali lipat, Waketum PAN beberkan penggunaan dana partai politik
Tak puas kenaikan dana parpol
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.