Agung Laksono sebut wacana KMP revisi UU Pilkada ganggu islah Golkar
"Yang menginginkan revisi itu yang mengganggu. Kalau kami mau mengadakan islah kok mengganggu," kata Agung.

Konflik dualisme kepemimpinan di Golkar mengancam keikutsertaan partai berlambang pohon beringin itu dalam pilkada 2015. Untuk itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga tokoh senior Golkar berusaha menengahi dengan menggelar islah antara keduanya.
Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan, islah tersebut akan digelar sebelum Juli 2015. Meski akan melakukan islah dengan kubu Aburizal Bakrie untuk memastikan Golkar ikut Pilkada, Agung menegaskan, kubunya tetap melakukan banding terkait putusan PTUN yang mengabulkan gugatan kubu ARB.
"Jadi kami selain islah terbatas juga tetap bandingh. Jadi tidak benar kalau kami tidak banding. Itu suatu statement keliru," ujar Agung usai Musyawarah Daerah (MUSDA) se-Jakarta, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (24/5).
Agung menambahkan, pihaknya beberapa kali mengajukan islah dengan kubu Ical. Upaya tersebut ditempuh sebelum JK mempertemukan kedunya.
"Ini bukan pertama kalinya kita mengupayakan islah. Sebelumnya juga pernah."
Agung menegaskan, islah kedua kubu tidak akan mengganggu jalannya pilkada. Menurutnya, pilkada justru akan terganggu jika ada revisi UU Pilkada dan UU Parpol yang diwacanakan Koalisi Merah Putih (KMP) pimpinan Ical.
"Yang menginginkan revisi itu yang mengganggu. Kalau kami mau mengadakan islah kok mengganggu," ujarnya.
Baca juga:
Buka Musda Golkar DKI, Agung Laksono sindir Ical menang aklamasi
Agung Laksono klaim yang berhak tanda tangan pilkada di KPU
Agung & Ical islah terbatas, calon kepala daerah dipilih survei
Ical dan Agung Laksono sepakat islah, siapa berhak 'garap' pilkada?
Ini alasan Agung Laksono terpaksa islah terbatas dengan Ical
Agung Laksono sebut islah dengan Ical terbatas, proses hukum lanjut
Bertemu JK, Ical berharap segera islah dengan Agung Laksono