Ahok yakin Plt Gubernur DKI bukan Sekjen Kemendagri
Ahok yakin Plt Gubernur DKI bukan Sekjen Kemendagri. Tjahjo Kumolo menyebut nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sebagai kandidat pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sebagai kandidat pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta.
Namun ternyata, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki pandangan tersendiri. Dia melihat banyaknya pekerjaan di Pemprov DKI Jakarta, maka perlu Plt yang tidak terlalu sibuk.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, tugas sebagai seorang Sekjen Kemendagri tentunya tidak sedikit. Maka, dia secara tersirat meyakini jika nantinya Pemprov DKI Jakarta tidak akan dipimpin oleh Yuswandi, melainkan oleh Sumarsono atau yang akrab disapa Soni.
"Saya enggak tahu. Tapi biasanya enggak mungkin Sekjen. Sekjen terlalu sibuk. Logikanya pasti bukan Sekjen," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku, masih belum mengetahui siapa sebenarnya yang akan menggantikannya sementara. Bahkan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo tak ada pembicaraan mengenai hal tersebut.
"Gak ada (memberitahu siapa Plt-nya)," tutupnya.
Sebelumnya, Yuswandi mengaku siap jika ditugaskan sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. "Saya kira selalu siap harus terutama," katanya di Kemendagri, Jakarta, Senin (24/10).
Yuswandi sendiri mengaku belum mengetahui dirinya bakal ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengikuti Pilgub DKI Jakarta pada Februari 2017 mendatang. Sebab, keputusan tersebut mutlak di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Itu kewenangan Mendagri melihat siapa yang pas dan di mana posisi apa. Belum disampaikan Mendagri," kata dia.
Menurut dia, ada beberapa poin tugas dan wewenang plt. Misalnya, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
"Di Permendagri spesifik ada 5 penugasan kepada plt, jalankan pemerintahan sehari. Menjaga dan koordinasi dalam jaga ketentraman dan ketertiban. Menyelesaikan APBD setelah mendapat persetujuan Mendagri," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya akan melantik Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada 26 Oktober 2016. Selain Plt Gubernur DKI, Mendagri juga melantik Plt Gubernur Banten dan Belitung.
Terkait sosok yang akan ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI, Tjahjo belum bisa menyampaikan kepada publik. Yang jelas, kata dia, sudah ada beberapa nama pejabat eselon I Kemendagri.
"Belum tahu (Siapa yang jadi Plt Gubernur DKI). Antara Pak Soni (Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono) atau pak Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Yuswandi A Temenggung)," kata Tjahjo.
Adapun pertimbangan mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini memilih dua nama tersebut untuk menjadi Plt di Provinsi DKI Jakarta karena track recordnya bagus. Menurut Tjahjo, sosok Soni Sumarsono dan Yuswandi A Temenggung adalah sosok yang berpengelaman.
"Kami ambilkan yang senior, track recordnya baik, jenjang karirnya cukup panjang, memahami masalah keuangan daerah karena pak sekjen kan pernah dirjen keuangan daerah. Pak soni juga. Berwibawa semua lah," jelasnya.
Meski demikian, ujar Tjahjo, sebelum dilantik sejumlah nama yang masuk dalam bursa Plt kepala daerah itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tetap Mendagri yang menentukan, hanya kami melaporkan ke presiden nama-namanya," tandasnya.