Akom mau melawan, MKD tegaskan sanksi tak terkait dinamika Golkar
Akom mau melawan, MKD tegaskan sanksi tak terkait dinamika Golkar. Dasco menegaskan, putusan yang berujung pencopotan Akom merupakan keputusan para majelis dan anggota lain sesuai dengan hukum tata acara MKD.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membantah jika sanksi telah diberikan kepada mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) keliru. Dasco menegaskan, putusan yang berujung pencopotan Akom merupakan keputusan para majelis dan anggota lain sesuai dengan hukum tata acara MKD.
"Soal kekeliruan dan tidak kekeliruan itu kan ada majelis yang sudah bersidang dan anggota Mahkamah. Kalau menurut kita, tata beracara dan lain-lain kita lakukan sesuai aturan yang ada. Kita enggak mungkin melakukan di luar koridor tata beracara," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Dasco memastikan, putusan sanksi yang diberikan kepada Akom tidak terkait dengan upaya Partai Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Menurutnya, aturan baku di MKD menyebutkan jika ada anggota DPR yang melanggar etika maka akan dipindahkan dari alat kelengkapan dewan yang dijabatnya.
"Satu lagi ya, masalah pergantian sebagai ketua DPR itu kan itu mekanisme yang dilakukan oleh fraksi sebenarnya. Kalau kita kan karena memang sudah baku ketentuannya mengenai sanksi ya kalau sanksi sedang dipindahkan dari AKD misalkan gitu ya makanya sekarang ditegaskan dalam sanksi kemarin karena sedang ya sudah tidak di situ," tegasnya.
Waketum Partai Gerindra ini menjelaskan, surat pemberhentian Akom dan pengembalian Setnov menjadi Ketua DPR sudah lama disampaikan ke pimpinan DPR. Di waktu yang sama, MKD juga telah memproses dua kasus yang menjerat Akom.
"Sebenarnya enggak, karena surat dari Fraksi Golkar kan sudah lama ke pimpinan DPR. Surat dari Fraksi Golkar itu tanggal 22 November, kita kan proses saja terus. Kebetulan saja harinya sama itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua DPR Ade Komarudin mengaku tengah mempertimbangkan melakukan langkah-langkah untuk menyikapi putusan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan atas 2 kasus yang menjeratnya. Akom merasa perlu memperbaiki nama baiknya karena dituduh melanggar kode etik dewan.
"Nanti kalau saya mempertimbangakn untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya soal MKD ini. Karena ini menyangkut nama baik, bukan soal jabatan. Saya anggota DPR sejak 97 berusaha menjaga nama baik itu cukup tidak mudah. Teman-teman lebih tahu bahwa kebenaran tidak lama, sudah sangat paham," kata Akom di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (4/12).
Akom mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar pengajian. Dia mengaku akan berdoa agar pihak-pihak yang menilainya melanggar etika dewan diberi pencerahan oleh Allah.
"Langkah awal, saya akan lakukan dengan teman-teman saya, saya dulu pesantren dan saya percaya allah tidak tidur ora sareh, saya akan lakukan pengajian mungkin agak lama butuh waktu sekian puluh hari untuk kita serahkan kepada Allah," jelasnya.
"Katakan saja orang-orang yang melakukan ini diberikan pencerahan oleh allah. Kita doakan kekeliruannya, kegelapan dibukakan oleh Allah melalui pengajian yang saya lakukan," sambung Akom.
Langkah selanjutnya, kata Akom, akan mengklarifikasi tuduhan yang disematkan kepadanya. Sebab, menurut dia, sanksi sedang berujung pencopotan dari jabatan Ketua DPR adalah sebuah kekeliruan.
"Langkah selanjutnya, saya pertimbangkan meluruskan sesuatu yang menurut saya keliru dan teman-teman sendiri tahu, di media saya baca, tidak usah saya jelaskan soal prosedur, materinya, teman-teman lebih tahu dan paham," tandasnya.
Baca juga:
Dikeroyok Fahd, Fayakhun tak tahu persis siapa yang memukulnya
Fayakhun beberkan kronologi dikeroyok koleganya di Partai Golkar
Fahd balik polisikan Fayakhun soal pencemaran nama baik
Parade 'Kita Indonesia' diwarnai adu jotos politikus muda Golkar
Dibantu dua temannya, Fahd hajar Fayakhun pakai tangan kosong
Fayakhun polisikan Fahd atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Kronologi Fayakhun dan Fahd A Rafiq ribut di depan Setya Novanto
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Mengapa Adi Suryanto meninggal? Ia wafat pada usia 54 tahun.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.