Ali Mochtar masuk Istana, Fadli Zon tak ingin KSP jadi sarang Timses Jokowi
Politikus Golkar Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai tenaga ahli utama di bawah Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ali diminta menjadi juru bicara pemerintah di bidang politik.
Politikus Golkar Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai tenaga ahli utama di bawah Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ali diminta menjadi juru bicara pemerintah di bidang politik.
Dulu Ali sempat menjadi bagian dari pemenangan politik Prabowo Subianto - Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu. Menanggapi itu, Waketum Gerindra Fadli Zon mengatakan, Ali merupakan kerabatnya dan hal yang biasa jika nantinya berbeda pendapat.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Pak Ali Ngabalin itu kawan saya dari dulu. Saya kira pandangan pandangannya sebagian besar sama lah. Saya kan gak ada urusan dengan orang perorang, yang kita urus adalah kebijakan kebijakannya, jadi kalau nanti ada perbedaan pendapat berdebat ya biasa biasa aja," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Meski demikian, Fadli heran dengan KSP yang memfasilitasi Ali. Dia melihat KSP merupakan lembaga non struktural yang tidak jelas dan mesti dibubarkan.
"Ini menurut saya memang harus dibubarkan saja, mengapa? Ini overlap.
Coba lihat deh tupoksinya itu kan ada tiga melakukan pengawasan, pengendalian terhadap program prioritas pemerintah, isu strategis lah kemudian komunikasi politik yang itu ada juga di dalam tupoksi Seskab yang bahkan juga sebetulnya Setneg," tuturnya.
Menurutnya, adanya KSP juga menjadi pemborosan anggaran negara. Fadli menuding KSP bisa menyalahgunakan kekuasaan karena menjadi tempat penampungan untuk relawan pemenangan calon Presiden.
"Dia sebagai lembaga nonstruktural dia mendapat anggaran dari mana? Saya ingat waktu dulu dulu itu juga dia dapet anggarannya dari mana gak jelas. Jadi ini pemborosan anggaran dan tidak transparan. Dan bisa saja terjadi abuse of power karena menjadi penampungan untuk relawan relawan pemenangan Capres," tandas Fadli.
KSP jangan jadi sarang Timses
Fadli Zon menuding KSP akan merekrut orang orang yang ada di lingkaran timses maupun calon timses Pemilu 2019. Termasuk Ali Mochtar Ngabalin.
"Saya gak menuduh begitu (Ali Ngabalin jadi tim sukses Jokowi), tapi kan jelas sekali siapa orang-orang yang direkrut kan orang-orang yang punya afiliasi dekat dengan kerelawanan atau timses atau calon timses. Jangan jadi sarang timses KSP itu karena itu dibiayai oleh APBN," kata Fadli.
Fadli juga melihat pembahasan maupun pertemuan di KSP kini hanya fokus untuk memenangkan Jokowi di Pilpres 2019.
"Kalau dia jadi sarang timses itu akan terjadi abuse of power. Kita kan mendengar juga lah desas desus dan sebagainya itu sering kali pertemuannya itu bukan urusan negara tapi urusan bagaimana memenangkan lagi calon Presiden yang akan datang," ujarnya.
Fadli berujar, peran KSP juga kebablasan dibanding lembaga lembaga lain dan bukan juga kementerian. Walaupun KSP dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2015, namun harusnya Perpres tersebut mesti ada payung undang-undangnya.
"Tidak bisa perpres ujug ujug. Nah ini perpres tentang KSP ini kan perpres yg tidak ada umbrella dari undang-undang, dia kan lembaga internal. Tapi sebagai lembaga internal kadang kadang seolah olah lembaga struktural. Kadang kadang bisa jadi jubir, kadang kadang bisa jadi mengoreksi menteri atau mengelola atau mengatur menteri dan sebagainya. Saya kira KSP itu memang seharusnya dibubarkan," tandas Fadli.
Baca juga:
Moeldoko sebut kehadiran Ali Mochtar perkuat komunikasi politik KSP
Diskusi Ali Mochtar dan Jokowi: Dari Abu Nawas sampai janji tak khianat
Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk jadi 'mulut, telinga dan mata' politik Jokowi
Pria bersorban yang berhasrat jadi ketua umum Golkar
Mochtar Ngabalin: Sekali-kali ketum Golkar dipimpin orang sorbanan kayak saya