Anggota Komisi II DPR Nilai E-Voting Belum Bisa Diterapkan di Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, sistem Pemilu elektronik (e-voting) belum bisa diterapkan di Pemilu 2024. Menurutnya kemampuan Informasi Teknologi (IT) pada sistem Pemilu elektronik KPU masih belum siap atau memadai.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, sistem Pemilu elektronik (e-voting) belum bisa diterapkan di Pemilu 2024. Menurutnya kemampuan Informasi Teknologi (IT) pada sistem Pemilu elektronik KPU masih belum siap atau memadai.
"E-voting tampaknya belum bisa diterapkan di 2024," kata Rifqi Saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
Politikus PDIP itu menyebut, DPR telah memberi kesempatan kepada KPU untuk menggunakan penggunaan IT pada Pilkada Serentak 2020. Salah satu produknya adalah adanya Sistem Informasi Rekap (SIREKAP) .
Namun, kata dia, hasil rekap dilaporkan masih lebih cepat rekap manual. "Nyatanya dalam beberapa tempat, lebih dulu rekapitulasi manual yang dilaporkan. Ini artinya kita masih belum siap. Semua hal harus kita persiapkan termasuk e-voting," kata dia.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mendorong Pemilu 2024 dilakukan e-voting. Sistem tersebut menurutnya telah lama dipakai banyak negara.
"Pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak 2005, dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama menyiapkannya," kata Johnny dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Baca juga:
Usul Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin Mengaku Belum Bahas Khusus dengan Jokowi
PDIP Tolak Pemilu Ditunda, Cak Imin: Saya Tunggu Dipanggil Bu Mega
Ketua Bawaslu Minta Jajarannya Bersiap Hadapi Tahapan Pemilu 2024 Mulai 15 Juni 2022
Analisis Drone Emprit Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
KPU Ogah Ambil Pusing Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Konsisten Taat Konstitusi
KPU Minta Pemerintah Segera Bahas Rancangan PKPU, Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024