Anggota Pansus bantah ada barter dana parpol naik dengan RUU Pemilu
Anggota Pansus Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Achmad Baidowi membantah kenaikan dana parpol tersebut ada hubungannya dengan lima isu krusial RUU Pemilu termasuk presidential threshold. Menurutnya kenaikan dana parpol dan pembahasan RUU Pemilu adalah dua hal yang berbeda.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui kenaikan dana untuk partai politik (parpol). Dana parpol yang awalnya Rp 108 untuk satu suara dinaikkan Rp 1.000 per suara.
Anggota Pansus Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Achmad Baidowi membantah kenaikan dana parpol tersebut ada hubungannya dengan lima isu krusial RUU Pemilu termasuk presidential threshold. Menurutnya kenaikan dana parpol dan pembahasan RUU Pemilu adalah dua hal yang berbeda.
"Enggak, ini enggak ada barter-barteran ini dua hal yang berbeda. Satu ranahnya partai politik satu ranahnya UU Pemilu. Dan wacana kenaikan Banpol ini tidak hanya sekarang sebenarnya sudah dari awal bergulirnya UU pemilu," kata Baidowi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakata Pusat, Rabu (5/7).
Politikus PPP ini menambahkan sebenarnya wacana menaikkan dana parpol ini sudah lama dibicarakan. Namun baru sekarang disetujui Menkeu.
"Kemendagri mengusulkan ke Kementerian Keuangan sudah lama sebelum RUU Pemilu dibahas itu sudah diajukan. Tetapi baru kelarnya sekarang. Kan rame karena baru disetujui Menkeu," ungkapnya.
Kedati demikian, Baidowi yakin dana parpol nantinya tidak akan dijadikan lahan korupsi para anggota parpol. Karena dana tersebut tetap akan diaudit dan akan dipertanggungjawabkan.
"Dan yakin tidak akan menjadi lahan korupsi. Karena dana itu tidak jatuh gelontoran, pencairannya bertahap sesuai termen," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, pemerintah akhirnya menetapkan besaran bantuan dana partai politik dari sebelumnya Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol bagi yang lolos ambang batas parlemen Rp 5.400 per suara. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui Rp 1.000.
Seiring dengan hal itu Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Baca juga:
Dana parpol naik, PAN juga minta biaya saksi biar KPK tak penuh
Setuju dana parpol naik, tapi KPK ingatkan hal-hal ini
Pansus sepakat saksi parpol tak dibiayai negara tapi dilatih Bawaslu
Berdalih memiskinkan orang, NasDem tolak dana saksi dibiayai APBN
Demi kesetaraan, PPP dukung dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN
Pemerintah tegaskan tolak usulan dana saksi Pemilu masuk APBN
KPK setuju pemerintah kucurkan dana buat partai, ini alasannya
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi anggota DPR? Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014, melalui Partai Demokrat.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.