Atut tersangka, Pramono Anung enggan komentar peluang Rano Karno
Rano Karno adalah kader PDIP. Ia berpeluang menjadi gubernur Banten setelah Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka.
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, enggan berkomentar soal peluang Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, menduduki kursi Gubernur Banten setelah Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka. Atut jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Meski dicecar awak media soal peluang Rano Karno menduduki tahta Banten-1, Pram malah menyatakan tujuan kedatangannya ke KPK hari ini. Ia sama sekali tak menyinggung soal peluang Rano Karno.
"Jadi kami akan mendiskusikan apa yang ditemukan dalam FGD soal peta rawan korupsi di DPR. Jadi semata-mata untuk memenuhi undangan saja," kata Pramono kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12).
Pada Kamis 12 Desember, KPK resmi menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Dia dijerat dengan pasal 6 UU Tindak pidana Korupsi soal penyuapan terhadap hakim.
Politikus Partai Golkar itu bakal menyusul adiknya, Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu dibui di KPK karena kasus sama.