Bahas Revisi UU LLAJ, DPR Sentil Gojek soal Data Pribadi Rentan Bocor
Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan para pengusaha transportasi seperti Gojek, Grab, dan Blue Bird. Rapat ini berkaitan dengan pembahasan revisi UU Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) yang tengah dibahas di parlemen.
Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan para pengusaha transportasi seperti Gojek, Grab, dan Blue Bird. Rapat ini berkaitan dengan pembahasan revisi UU Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) yang tengah dibahas di parlemen.
Anggota Komisi V DPR, Mulyadi meminta agar UU LLAJ bisa mengakomodir perkembangan zaman. Jangan sampai, UU LLAJ yang nantinya disahkan malah tidak mampu membaca peluang di masa depan.
-
Di mana Gudeg Jogja Bu Iin berada? Sebuah kedai angkringan di Perumahan Taman Kota, Jakarta Barat, menjadi buruan para pecinta kuliner di ibu kota.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Di mana Gondangdia terletak? Wilayah yang merupakan kelurahan di Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat ini memiliki kisah yang unik.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Misalnya saja, Mulyadi mengusulkan, UU LLAJ mengatur tentang penerimaan negara bukan pajak kepada para pengusaha transportasi online.
Dia bercerita, misalnya terkait dana masyarakat yang disimpan di Gopay rekening Gojek Menurut dia, jumlah tersebut sangat besar dan harus berkontribusi terhadap pendapatan negara.
“Apa kontribusinya nanti? Saya ingin dibantu juga, harus juga digali potensi peneriman negara bukan pajak. Kalau satu anak top up Rp200 ribu katakanlah ada 50 ribu anak, bayangkan berapa dana di rekening Gojek? Ini luar biasa, dana yang ditempatkan melalui mekanisme top up,” jelas Mulyadi saat rapat dengan pengusaha transportasi di DPR, Senin (28/3).
Mulyadi menambahkan, jangan sampai revisi UU LLAJ disahkan tapi ternyata ketinggalan zaman lagi. Dia pun ingin para pengusaha bersama-sama membahas rencana bisnis ke depan. Sehingga terbentuk UU yang mengakomodir semuanya.
“Jangan sampai UU ini menjadi expired,” katanya.
Perlindungan Data Pribadi
Mulyadi juga mengingatkan tentang bahayanya pengelolaan data pribadi oleh pihak luar. Meskipun, model bisnis saat ini tidak terbatas pengusaha lokal atau asing.
Namun menurut dia, perlindungan data pribadi dalam bisnis digital harus benar-benar aman. Khususnya di Gojek dan Grab misalnya. Model bisnis keduanya mendapatkan suntikan dana besar dari perusahaan luar negeri.
“Jangan sampai kemudian konsep pinjaman dept to equity misalnya, utang jadi saham. Sementara di perusahaan itu ada big data orang-orang Indonesia yang kemudian dibentuk dalam ekosistem. Dan bapak ibu tidak sadar, bahwa pemegang saham baru bapak ibu adalah orang-orang yang punya kepentingan di masa akan datang. Lalu mereka memetakan ekosistem digital Indonesia itu sendiri,” tegas Mulyadi.
Dihubungi terpisah, Mulyadi menerangkan, konsep debt to equity settlement ini yang menjadi kegelisahannya. Data pribadi masyarakat Indonesia bisa dilihat oleh pemegang saham di perusahaan tersebut.
“Sementara ada big data warga Indonesia di server Gojek. Nah pemegang saham sekarang bisa dengan mudah membuka dan mengkondisikan, karena mereka pemilik perusahaan,” kata Mulyadi dihubungi merdeka.com.