Bahas RUU Pesantren, Komisi VIII DPR Minta Masukan Pimpinan Ponpes se-Indonesia
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan pesantren dari beberapa daerah di Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama. Dalam rapat itu para perwakilan pesantren menyampaikan usulan dan harapannya soal RUU Pesantren.
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan pesantren dari beberapa daerah di Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama. Dalam rapat itu para perwakilan pesantren menyampaikan usulan dan harapannya soal RUU Pesantren.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB Marwan Dasopang. Rapat dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, Senin (26/8).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Di mana Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berada? Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berdiri di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Apa yang terjadi pada Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Salah seorang pengurus ponpes itu, Ustaz Ahmad Karimudin menyatakan mereka mendapat laporan bahwa santri itu tersengat listrik.
Perwakilan dari Forum Pondok Pesantren Jawa Barat Edy Komarudin berharap kehadiran RUU Pesantren bisa membuat masyarakat semakin mudah mengakses pendidikan di pesantren. Serta bisa menguatkan kehadiran pesantren.
"Saya menambahkan beberapa hal yang telah disampaikan kawan-kawan tadi UU Pesantren yang akan bisa menciptakan perluasan akses bisa mendorong warga masyarakat untuk dapat merasakan, menikmati pendidikan pesantren," ungkapnya.
Dia juga ingin ada peningkatan kualitas kiai serta bantuan peningkatan kualitas para santri. Terutama dalam hal penguasaan kitab.
"Peningkatan mutu terutama yang terkait dengan mutu santri kalau untuk Alquran kita punya lembaga tilawatil Quran," ucapnya.
Rapat juga dihadiri perwakilan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Forum Pondok Pesantren Jawa Barat; Pondok Pesantren Gontor, Pondok Pesantren Tebu Ireng, Pondok Pesantren Lirboyo dari Jawa Timur, serta Pondok Pesantren Musthowafiyah, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
Baca juga:
DPR Targetkan Pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama Selesai di Agustus
DPR Bentuk Panja RUU Pesantren dan Pendidikan Agama
Cegah Bibit Radikalisme, Alasan DPR Atur Sekolah Agama Non Formal di RUU Pesantren
Ma'ruf Amin Ingin Ada Kementerian Urus Pesantren
PBNU Harap Revisi UU Pesantren Tidak Ganggu Independensi
Di Harlah NU Ke-93, Presiden Jokowi Janji Dorong RUU Pesantren Segera Rampung