Bambang Widjojanto Sindir mantan Pimpinan MK yang Tak Pantas Dikutip
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyayangkan pernyataan seorang mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Tokoh itu, kata dia, seakan membiarkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlarut tiap Pemilu.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyayangkan pernyataan seorang mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK). Tokoh itu, kata dia, seakan membiarkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlarut tiap Pemilu.
"Terus ada salah seorang ahli, salah seorang senior mantan pimpinan di Mahkamah Konstitusi. Oh kalau yang soal NIK, DPT itu, itu setiap pemilu ada," ujarnya menirukan pernyataan tokoh tersebut, dalam sesi diskusi di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa Prabowo menanggapi singkat keputusan Mahfud Md? "Itu hak politik," kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Apa yang di sampaikan Mahfud MD kepada WNI di Malaysia agar menjaga keberlangsungan Republik Indonesia? "Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," kata Mahfud.
Menurut Bambang, tidak pantas pernyataan demikian dikeluarkan orang dengan kapasitas tokoh tersebut. Sehingga kata dia, tak pantas dikutip.
"Penyataan ini menurut saya pernyataan bukan pernyataan seorang ahli, yang sangat simplisit dan tidak pantas dikutip," kata dia.
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, seharusnya yang disampaikan adalah solusi. Pernyataan tokoh itu, menurut Bambang membiarkan masalah terus terjadi.
"Kalau dia tahu ada masalah, dia harusnya mengajukan solusi, bukan kemudian menjustifikasi masalah ini. Itu sama juga dia mengatakan kejahatan sudah terjadi dari bertahun-tahun lalu dan itu tidak apa-apa," kata dia.
Bambang yang malu-malu menyebut nama ditimpali Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Pihak yang dimaksud adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Dahnil yang menyatakan itu pernyataan pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa, pak Mahfud itu Dahnil yang mengatakan. Kalau ada pencemaran nama baik siapa tersangkanya sudah jelas," balas Bambang terhadap ucapan Dahnil, sembari bercanda.
(mdk/rnd)