Bamsoet mendadak 'baper' saat DPR jadi kambing hitam peristiwa bom & terorisme
Bamsoet sempat menyinggung soal nasib RUU Terorisme yang mandek di DPR selama dua tahun sejak 2016 di Rapat Paripurna. "Pada hal kita sama-sama tahu dan paham bahwa DPR tidak bisa membuat Undang-Undang tanpa pemerintah tidak bisa kita berjalan sendiri dan semua tergantung pada dinamika internal pemerintah itu sendiri."
DPR menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan masa sidang V Tahun 2017-2018 yang dipimpin Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Dalam pidatonya, pria akrab disapa Bamsoet sempat menyinggung soal nasib RUU Terorisme yang mandek di DPR selama dua tahun sejak 2016.
Dia mengaku 'Baper' dengan pemerintah yang dia anggap mengkambinghitamkan DPR atas terjadinya tindak terorisme di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
"Prihatin karena lagi-lagi DPR menjadi kambing hitam atas terjadinya peristiwa bom terorisme itu," kata Bamsoet dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia menggambarkan rasa 'baper 'itu dengan mengenakan pakaian serba hitam. Pakaian hitam itu, katanya, sebagai simbol keprihatinan atas deretan aksi teror yang terjadi belakangan ini.
Bamsoet menjelaskan, penyusunan Undang-Undang, dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus dibahas bersama-sama dengan pemerintah. Sedangkan untuk pengesahannya, tergantung pada dinamika di pemerintah.
"Pada hal kita sama-sama tahu dan paham bahwa DPR tidak bisa membuat Undang-Undang tanpa pemerintah tidak bisa kita berjalan sendiri dan semua tergantung pada dinamika internal pemerintah itu sendiri. Mohon maaf ini bukan curhat tapi baper saya sebagai ketua DPR," ucapnya.
Diketahui, dalam pembukaan masa sidang kali ini dihadiri oleh 203 anggota dari 560 anggota. Setelah rapat dibuka dan mendengarkan pidato Ketua DPR, sidang dilanjutkan dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo,Jakarta, Senin (14/5).
Baca juga:
4 Poin krusial yang bikin revisi UU terorisme molor
Eks Menkum HAM: Mengutuk terorisme tidaklah perlu dengan cara ekstrem
RUU Terorisme diketok, Polri makin garang atau abuse of power?
Ruang gelap di rumah Wiranto hingga deal revisi UU Terorisme
Bukti pemerintah minta Revisi UU Terorisme ditunda
Pasal-pasal perdebatan dalam revisi UU Terorisme
Bertemu dai muda, Wiranto sampaikan DPR ketok revisi UU Terorisme pekan ini